PN Jaksel Hadirkan Saksi Meringankan untuk Bharada E Hari Ini
Senin, 26 Desember 2022 - 07:22 WIB
loading...
PN Jaksel kembali akan menggelar sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J dengan menghadirkan Saksi meringankan bagi Bharada E, Senin (26/12/2022). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali akan menggelar sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J pada hari ini, Senin (26/12/2022). Rencananya, terdakwa yang akan menjakani sidang yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E .
"Iya ada (sidang lanjutan Bharada E)," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto saat dihubungi, Minggi (25/12/2022). Baca juga: Saksi Ahli: Bharada E Ketakutan Luar Biasa saat Diperintah Ferdy Sambo Habisi Brigadir J
Djuyamto menyampaikan bahwa agenda sidang tersebut yakni akan mendengarkan saksi meringankan dari terdakwa.
"(Agenda sidang mendengarkan) keterangan saksi a decharge," terang Djuyamto.
Adapun pimpinan sidang akan dipandu oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso, sementara hakim anggota satu yakni Morgan Simanjuntak dan hakim anggota dua ialah Alimin Ribut Sujono.
"Iya ada (sidang lanjutan Bharada E)," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto saat dihubungi, Minggi (25/12/2022). Baca juga: Saksi Ahli: Bharada E Ketakutan Luar Biasa saat Diperintah Ferdy Sambo Habisi Brigadir J
Djuyamto menyampaikan bahwa agenda sidang tersebut yakni akan mendengarkan saksi meringankan dari terdakwa.
"(Agenda sidang mendengarkan) keterangan saksi a decharge," terang Djuyamto.
Adapun pimpinan sidang akan dipandu oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso, sementara hakim anggota satu yakni Morgan Simanjuntak dan hakim anggota dua ialah Alimin Ribut Sujono.
Lihat Juga :