Marak Penipuan Mencatut Bea Cukai, Masyarakat Diminta Waspada

Jum'at, 23 Desember 2022 - 20:57 WIB
loading...
Marak Penipuan Mencatut Bea Cukai, Masyarakat Diminta Waspada
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto memberikan keterangan kepada wartawan dalam media briefing, Jumat (23/12/2022). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Masyarakat diminta mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai yang marak akhir-akhir ini. Tiga hal ini bisa dilakukan masyarakat agar tidak menjadi korban penipuan.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, penipuan yang mengatasnamakan institusinya cukup marak. Para pelaku mencatut nama Bea Cukai untuk mengintimidasi, memeras, dan memaksa calon korban agar mendapatkan keuntungan.

"Atas maraknya penipuan jenis ini, tak henti kami mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dan paham bagaimana harus bertindak jika menjadi korban penipuan," kata Nirwala dalam media briefing di Kantor Pusat Bea Cukai, Jumat (23/12/2022).

Menurutnya, ada tiga langkah yang harus dilakukan agar terhindar dari penipuan ini. Pertama, tidak panik ketika ada oknum yang mengancam menjatuhkan denda puluhan juta, penjemputan oleh petugas, hingga pidana penjara.

Kedua, jangan langsung mentransfer uang ke rekening yang diberikan oleh oknum tersebut. Sebab, semua pungutan Bea dan Cukai memiliki jangka waktu sebelum jatuh tempo. Masyarakat bisa mengecek rekening melalui laman cekrekening milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Situs ini akan menampilkan informasi nama pemilik rekening, status verifikasi, dan jika terindikasi telah melakukan penipuan, situs ini juga akan menampilkan jumlah pelaporan yang telah dilakukan," kata Nirwala.

Langkah ketiga adalah melakukan konfirmasi kebenaran informasi ke Bea Cukai melalui contact center Bravo Bea Cukai, baik melalui saluran telepon yang telah disediakan atau live chat media sosial. Sementara, untuk melakukan penelusuran mandiri terhadap barang kiriman, masyarakat dapat mengakses situs resmi Bea Cukai.

"Pengguna Android juga dapat mengunduh Aplikasi Mobile Bea Cukai di Playstore. Terdapat berbagai fitur pada aplikasi ini, dari pengecekan mandiri barang kiriman serta kalkulator perkiraan tagihan. Masyarakat juga dapat menghubungi kantor Bea Cukai terdekat di lokasi masing-masing, baik melalui datang langsung, email, media sosial, maupun cara lain yang difasilitasi kantor terkait," katanya.

Bagi masyarakat yang terlanjur tertipu, Nirwala menganjurkan segera melapor ke kepolisian. Selanjut berbekal laporan polisi, datang ke bank rekening pelaku untuk meminta pemblokiran.

Nirwala yakin jika masyarakat aktif memberikan informasi, aksi penipuan mengatasnamakan Bea Cukai akan dapat digagalkan dan kerugian material dapat dihindari. Terbukti dari 6.958 konfirmasi penipuan yang diterima tahun ini, berdasarkan data hingga November 2022, Bea Cukai menggagalkan kerugian material masyarakat sebesar Rp12,6 miliar.

"Kami terus mendorong masyarakat untuk berhati-hati dalam bertransaksi dan melakukan konfirmasi lebih lanjut ke Bravo Bea Cukai apabila menemukan atau mengalami indikasi penipuan mengatasnamakan Bea Cukai," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1601 seconds (0.1#10.140)