LPSK: 4.550 Korban Investasi Bodong Ajukan Permohonan Ganti Rugi
Jum'at, 23 Desember 2022 - 15:07 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: LPSK Bentuk 9 Tim Khusus Tangani Ribuan Korban Investasi Bodong
Menurut Edwin, setelah dikabulkan 4.063 permohonan yang dikabulkan pengajuan restitusinya tersebut kemudian dihitung nilai total kerugiannya. Dari 15 platform investasi bodong, hanya korban dari tujuh platform yang telah dihitung oleh lembaganya.
"Yang sudah dihitung oleh LPSK itu dari tujuh platform. Total yang sudah dihitung dari kerugian para korbannya sebesar Rp1.963.967.880.292 (Satu triliun sembilan ratus enam puluh tiga milyar sembilan ratus enam puluh tujuh juta delapan ratus delapan puluh ribu dua ratus sembilan puluh dua rupiah)," tutur Edwin.
15 platform yang dimaksud, yakni Fahrenheit, Viralblast, Binomo, Quotex, Olymtrade, DNA Pro, KSP Indo Surya, Fikasa, Sunmod Alkes, Evotrade, Yagoal, ATG, FIN888, NET 89 dan KSP Sejahtera Bersama. Sementara total tujuh platform yang telah dihitung oleh LPSK, yakni Fahrenheit, Viralblast, Binomo, Quotex, Olymtrade, DNA Pro dan KSP Indosurya.
"Namun beberapa putusan dari perkara ini, itu tidak mengabulkan tuntutan restitusi. Karena beberapa kasus, misalnya pada Quotex dan Binomo, itu dinyatakan sebagai judi. Tentu menjadi sulit kalau binomo dan Quotex disebut sebagai judi, tentu tidak ada korbannya, karena para pihak adalah pelaku," ujar Edwin.
Menurut Edwin, setelah dikabulkan 4.063 permohonan yang dikabulkan pengajuan restitusinya tersebut kemudian dihitung nilai total kerugiannya. Dari 15 platform investasi bodong, hanya korban dari tujuh platform yang telah dihitung oleh lembaganya.
"Yang sudah dihitung oleh LPSK itu dari tujuh platform. Total yang sudah dihitung dari kerugian para korbannya sebesar Rp1.963.967.880.292 (Satu triliun sembilan ratus enam puluh tiga milyar sembilan ratus enam puluh tujuh juta delapan ratus delapan puluh ribu dua ratus sembilan puluh dua rupiah)," tutur Edwin.
15 platform yang dimaksud, yakni Fahrenheit, Viralblast, Binomo, Quotex, Olymtrade, DNA Pro, KSP Indo Surya, Fikasa, Sunmod Alkes, Evotrade, Yagoal, ATG, FIN888, NET 89 dan KSP Sejahtera Bersama. Sementara total tujuh platform yang telah dihitung oleh LPSK, yakni Fahrenheit, Viralblast, Binomo, Quotex, Olymtrade, DNA Pro dan KSP Indosurya.
"Namun beberapa putusan dari perkara ini, itu tidak mengabulkan tuntutan restitusi. Karena beberapa kasus, misalnya pada Quotex dan Binomo, itu dinyatakan sebagai judi. Tentu menjadi sulit kalau binomo dan Quotex disebut sebagai judi, tentu tidak ada korbannya, karena para pihak adalah pelaku," ujar Edwin.
(cip)
Lihat Juga :