LPSK: 4.550 Korban Investasi Bodong Ajukan Permohonan Ganti Rugi

Jum'at, 23 Desember 2022 - 15:07 WIB
loading...
LPSK: 4.550 Korban Investasi...
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengaku, menerima 4.550 pengajuan permohonan ganti rugi korban investasi bodong. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) merilis hasil laporan penelaahan pengajuan permohonan restitusi atau ganti rugi atas kasus perkara 15 platform robot trading dan investasi ilegal. Diketahui, LPSK menerima 4.550 pengajuan sejak bulan Maret-Desember 2022, yang merupakan korban Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menjelaskan, TPPU merupakan salah satu tindak pidana tertentu yang menjadi prioritas LPSK. Ia mengungkapkan, perkara tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, sehingga memerlukan pengembalian kerugian korban yang berasal dari aset-aset hasil kejahatan.

"Berdasarkan UU itu, korban tindak pidana berhak memperoleh restitusi. LPSK memiliki kewenangan salah satunya, yaitu melakukan penilaian ganti rugi dalam pemberian restitusi (pasal 12A ayat 1 huruf i)," ujar Edwin dalam jumpa pers di Gedung LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (23/12/2022).

Baca juga: 230 Korban Robot Trading Net89 Datangi LPSK, Ajukan Permohonan Ganti Rugi

Dari total 4.550 pengajuan tersebut, hanya 4063 permohonan yang dikabulkan oleh LPSK. "Sisanya, sebanyak 487 permohonan tidak dapat dilakukan proses penghitungan karena tidak dapat memberikan data dukung atas kerugian, seperti pemohon dalam perkara Evotrade," terang Edwin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
Gema Kosgoro Kecam Keras...
Gema Kosgoro Kecam Keras Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras
Bareskrim Telusuri Jejak...
Bareskrim Telusuri Jejak Uang di Kasus Dana Syariah Indonesia
29 Korban Terorisme...
29 Korban Terorisme di Sulteng Terima Kompensasi Rp3,9 Miliar dari LPSK
KPK Pamer Uang Rampasan...
KPK Pamer Uang Rampasan Rp300 Miliar: Dititipkan ke Rekening Penampungan
Mantan Dirut IIM Ekiawan...
Mantan Dirut IIM Ekiawan Heri Divonis 9 Tahun Penjara
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Modus Love Scam Jerat...
Modus Love Scam Jerat Warga RI, Korban Rugi Nyaris Rp50 Miliar
OJK Berangus 1.556 Pinjol...
OJK Berangus 1.556 Pinjol Ilegal dan Blokir 285 Investasi Bodong
Rekomendasi
Nyaris Telanjang, Ivana...
Nyaris Telanjang, Ivana Knoll Bikin Gempar Piala Dunia 2026
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Berita Terkini
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Infografis
Ngonten di Depan Rumah...
Ngonten di Depan Rumah Korban Kebakaran LA, Uya Kuya Bakal Diperiksa MKD
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved