Legislator Golkar Usul Rapat Gabungan DPR-Pemerintah Bahas Situasi Papua

Rabu, 21 Desember 2022 - 20:36 WIB
loading...
Legislator Golkar Usul Rapat Gabungan DPR-Pemerintah Bahas Situasi Papua
Anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar Christina Aryani mengusulkan rapat gabungan DPR bersama pemerintah membahas situasi keamanan di Papua. Foto/Instagram Christina Aryani
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar Christina Aryani mengusulkan rapat gabungan DPR bersama pemerintah membahas situasi keamanan di Papua. Christina menanggapi arahan khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono agar tegas kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

“Isu Papua dan fakta eskalasi kekerasan yang terus meningkat belakangan ini memberikan cukup alasan untuk mendorong Komisi I dan Komisi III beserta stakeholders terkait lainnya menggelar rapat gabungan khusus membahas isu Papua pada masa sidang mendatang,” kata Christina dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/12/2022).

Menurut Christina, perlu duduk bersama dengan DPR Kemenko Polhukam, Kementerian Pertahanan (Kemhan), TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Apa yang harus dilakukan di sana, apa rencana pemerintah ke depan yang pastinya melibatkan banyak institusi, semua ini menjadi perhatian DPR RI,” katanya.





Dia menilai pernyataan Presiden Jokowi menjadi awalan penting untuk merespons isu Papua secara utuh guna menghasilkan solusi yang lebih komprehensif. “Pernyataan sikap tegas Presiden juga perlu diperjelas agar tidak menimbulkan tafsiran. Tegas terkait gelar pasukan atau menyangkut apa? Jangan sampai ada kesalahpahaman seolah TNI selama ini tidak tegas terhadap KKB,” ujarnya.

Lebih lanjut dia menuturkan, hal lainnya menyangkut penamaan gerakan Papua Merdeka yang kerap berganti-ganti. Selain KKB, kata dia, sempat muncul istilah Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB).



“Dan kemudian menempatkan kelompok ini sebagai bagian dari kelompok teroris. Ini tentu berdampak pada penanganannya di lapangan. Terakhir sempat saya angkat dalam rapat dengan Panglima TNI dan diketahui bahwa Perpres Pelibatan TNI dalam Penanganan Terorisme belum juga ditandatangani,” pungkasnya.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2067 seconds (0.1#10.140)