Psikolog Forensik Catat Pengakuan Putri Candrawathi Takut kepada Ferdy Sambo

Rabu, 21 Desember 2022 - 16:07 WIB
loading...
Psikolog Forensik Catat...
Psikolog Forensik Reni Kusumawardhani mengungkapkan Putri Candrawathi mengakui peristiwa pelecehan di Duren Tiga tidak benar tapi dia takut terhadap Ferdy Sammboo, suaminya. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mejelis hakim menanyakan perihal tangisan Putri Candrawathi kepada Ferdy Sambo kepada saksi ahli Psikologi Forensik Indonesia Reni Kusumowardhani. Hakim bertanya terkait cerita skenario palsu pembunuhan Brigadir J yang dilakukan Ferdy Sambo dan tangisan Putri Candrawathi saat cerita skenario palsu tersebut disampaikan.

Reni menjelaskan bahwa tes psikologi yang dilakukan dengan cara serangkaian metode untuk mendapatkan gambaran pasti terkait psikologis yang tepat dan akurat.

"Apakah tujuan profilling itu apakah secara psikologis yang bersangkutan bisa mempertanggungjawabkan secara pidana atau tidak, atau bagaimana," tanya hakim kepada Reni di PN Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022).



"Kami mengukur kompetensi psikologis untuk mempertanggungjawabkan perilaku. Namun, apakah perilaku ini pidana bukan kapasitas kami," jelas Reni.

Hakim kemudian membandingkan peristiwa tersebut kepada saksi secara psikologis. Reni kemudian mengatakan, bahwa dirinya meyakini hasil pemeriksaan yang dilakukan sejauh ini.

"Kami mengukur jadi mengukur dengan seperangkat alat tes bukan hanya metode tunggal. Jadi tesnya pun beragam dan kemudian kami sesuaikan dengan konsep-konsep teoretis atau jurnal dan riset-riset terkini sehingga kami dapatkan simpulan-simpulan yang kami laporkan," kata Reni.

Hakim kemudian bertanya soal proses pemeriksaan psikologis forensik terhadap terdakwa Putri Candrawathi yang menurutnya, menjadi saksi kunci dalam kasus pelecehan di Duren Tiga yang diketahui tidak pernah terjadi.

"Yang di Duren Tiga itu kan peristiwanya tidak benar dan Putri juga ceritakan dengan tangisan. Bagaimana pendapat Saudara," tanya Hakim.

"Pada waktu itu Ibu Putri mengatakan bahwa peristiwa Duren Tiga tidak benar tapi saya takut pada suami saya. Saya dipaksa menandatangani BAP dan saya percaya pada suami saya, itu ada tangisan. Namun respons tangisannya secara fisiologis dan emosional itu intensitasnya berbeda pada saat ceritakan peristiwa yang ada di Magelang," paparnya.



Hakim kemudian kembali bertanya terkait kronologi skenario palsu pelecehan yang dilakukan di Duren Tiga yang sempat diceritakan oleh terdakwa Putri kepada Ferdy Sambo.

"Tidak begitu. Ini yang skenario. Skenario itu kan juga disertai tangisan. Putri ini kan juga ceritakan dengan tangisan-tangisan. Bagaimana pendapat Saudara dengan yang demikian," katanya

"Semuanya memang membuat takut bagi Ibu Putri. Yang pertama takut karena sebetulnya tidak seperti itu kejadiannya sementara yang satunya kejadian yang sebenarnya itu yang di sini. Respons tangisan betul ada pada dua-duanya, yang mulia, tapi terobservasi berbeda intensitasnya," ungkap Reni.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1333 seconds (0.1#10.140)