Deretan Hakim Tersangka Suap Pengurusan Perkara di MA, Nomor Terakhir Diduga Terima Rp3,7 Miliar
Selasa, 20 Desember 2022 - 11:40 WIB
loading...
A
A
A
4. Prasetio Nugroho
Prasetio Nugroho merupakan Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti pada Kamar Pidana MA yang ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dengan Gazalba Saleh. Prasetio diduga turut membantunya Gazalba Saleh dalam menerima uang suap pengurusan perkara.
5. Edy Wibowo
KPK kembali menetapkan Hakim Yustisial di Mahkamah Agung (MA) sebagai tersangka hasil pengembangan kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara. Kali ini, Hakim Yustisial, Edy Wibowo (EW) yang menjadi tersangka. Edy ditetapkan sebagai tersangka karena diduga bermain perkara di MA.
Perkara yang diurus Edy Wibowo terkait upaya kasasi kepailitan Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar (PT SKM) yang sedang berproses di MA. Edy Wibowo diduga menerima suap sebesar Rp3,7 miliar terkait pengurusan perkara tersebut.
Edy Wibowo diduga menerima suap sebesar Rp3,7 miliar melalui perantaraan orang kepercayaannya. Orang kepercayaan Edy Wibowo yang diduga sebagai pihak perantara suap yakni dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di MA, Muhajir Habibie (MH) dan Albasri (AB). Keduanya sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
Prasetio Nugroho merupakan Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti pada Kamar Pidana MA yang ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dengan Gazalba Saleh. Prasetio diduga turut membantunya Gazalba Saleh dalam menerima uang suap pengurusan perkara.
5. Edy Wibowo
KPK kembali menetapkan Hakim Yustisial di Mahkamah Agung (MA) sebagai tersangka hasil pengembangan kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara. Kali ini, Hakim Yustisial, Edy Wibowo (EW) yang menjadi tersangka. Edy ditetapkan sebagai tersangka karena diduga bermain perkara di MA.
Perkara yang diurus Edy Wibowo terkait upaya kasasi kepailitan Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar (PT SKM) yang sedang berproses di MA. Edy Wibowo diduga menerima suap sebesar Rp3,7 miliar terkait pengurusan perkara tersebut.
Edy Wibowo diduga menerima suap sebesar Rp3,7 miliar melalui perantaraan orang kepercayaannya. Orang kepercayaan Edy Wibowo yang diduga sebagai pihak perantara suap yakni dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di MA, Muhajir Habibie (MH) dan Albasri (AB). Keduanya sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
(abd)
Lihat Juga :