Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura Dikecualikan untuk Tindak Pidana Berkarakter Politik

Jum'at, 16 Desember 2022 - 14:48 WIB
loading...
A A A
Pasal 4
(2) Jika buronan:
a. dibutuhkan dalam suatu penyidikan yang sedang berlangsung atau penuntutan yang sedang dilakukan di pihak diminta berkaitan dengan suatu tindak pidana yang diduga telah dilakukan di yurisdiksi pihak diminta; atau
b. sedang ditahan secara sah berdasarkan hukum pihak diminta, permintaan ekstradisi tersebut akan ditolak, namun hal ini tidak menghalangi permintaan lain yang diajukan untuk mengekstradisi buronan tersebut atas tindak pidana yang sama apabila keadaan-keadaan tersebut di atas tidak lagi berlaku.

Lalu, Pasal 4 ayat (3) mengatur mengenai tidak pidana yang tidak termasuk memiliki karakter politik. Yakni, tindak pidana terhadap nyawa atau keselamatan kepala negara/kepala pemerintahan atau keluarga intinya; tindak pidana berdasarkan konvensi multilateral internasional yang mewajibkan kedua pihak mencegah kategori tindak pidana tertentu; pembunuhan; terorisme; dan percobaan, penyertaan atau pemufakatan terhadap tindak pidana huruf a sampai d dalam ayat ini.

Pasal 4 ayat (4) mengatur bahwa jika timbul pertanyaan apakah suatu tindak pidana memiliki karakter politik, maka keputusannya diserahkan kepada negara yang diminta.

Pasal 4
(3) Untuk tujuan Perjanjian ini, hal-hal berikut dianggap bukan merupakan tindak pidana yang memiliki karakter politik:
(a) tindak pidana terhadap nyawa atau keselamatan Kepala Negara atau Kepala Pemerintahan atau anggota keluarga intinya;
(b) tindak pidana yang berdasarkan suatu konvensi multilateral internasional kedua Pihak berkewajiban mencegah atau memberantas suatu kategori tindak pidana tertentu, untuk mengekstradisi orang yang dicari atau melimpahkan kasusnya sesegera mungkin kepada pejabat berwenang untuk tujuan penuntutan;
(c) pembunuhan;
(d) tindak pidana terkait tindakan terorisme; dan
(e) percobaan, penyertaan atau permufakatan untuk melakukan tindak pidana tersebut pada huruf (a) sampai dengan (d). Baca juga: RUU Ekstradisi RI-Singapura Disahkan, Pengamat: Bisa Bekuk Buronan Kelas Kakap
(4) Apabila timbul pertanyaan mengenai apakah suatu tindak pidana yang dilakukan oleh buronan merupakan tindak pidana yang memiliki karakter politik, keputusan dari pihak diminta yang akan menentukan.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Pakar Bedah Kasus Dugaan...
Pakar Bedah Kasus Dugaan Pidana Jabatan Mantan Jampidsus
Cita-cita Prabowo 14...
Cita-cita Prabowo 14 Tahun Lalu: Ingin Rakyat Indonesia Punya Taraf Hidup Tak Kalah dari Singapura
3 Pemimpin Dunia Bertemu...
3 Pemimpin Dunia Bertemu Prabowo dalam Sepekan, Bukti Indonesia Dipercaya Dunia
Presiden Prabowo ke...
Presiden Prabowo ke PM Wong: Hubungan Indonesia-Singapura Harus Langgeng
Prabowo: Indonesia-Singapura...
Prabowo: Indonesia-Singapura Sepakat Jaga Keamanan Selat Malaka
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Gol Spektakuler Warnai Kemenangan Singapura atas Kamboja
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
Prabowo: 66,4 Juta Warga...
Prabowo: 66,4 Juta Warga RI Dapat LPG Subsidi, Lebih Banyak dari Penduduk Singapura
Rekomendasi
Iran Desak Warga di...
Iran Desak Warga di Negara-negara Teluk Jaga Jarak 500 Meter dari Akomodasi Rahasia Pasukan AS
Pelatih Spanyol Kutuk...
Pelatih Spanyol Kutuk Ulah Pemain Argentina di Piala Dunia 2026
Ducati Tidak Tertarik...
Ducati Tidak Tertarik dengan Reli Dakar, Ini Alasannya
Berita Terkini
Perindo Perkuat Pemahaman...
Perindo Perkuat Pemahaman dan Kapasitas Anggota DPRD lewat Bimtek Nasional 2026, Dorong Ekonomi Kerakyatan
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Paparkan Modusnya
Penyesuaian Tarif PNBP...
Penyesuaian Tarif PNBP Berkeadilan, Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Febrie Adriansyah Ditahan...
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII: Cetak Sejarah
PWNU Jateng dan Konjen...
PWNU Jateng dan Konjen Tiongkok Jalin Kerja Sama Pendidikan, Gus Rozin Ikuti Jejak Gus Dur
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved