RUU Ekstradisi RI-Singapura Disahkan, Pengamat: Bisa Bekuk Buronan Kelas Kakap

Jum'at, 16 Desember 2022 - 07:13 WIB
loading...
RUU Ekstradisi RI-Singapura...
Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas NH Kertopati menilai, perjanjian ekstradisi antara pemerintah Indonesia dan Singapura merupakan langkah maju dalam penegakan hukum nasional sekaligus hukum internasional. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Ekstradisi Buronan (Treaty between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Singapore for the Extradition of Fugitives).

Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas NH Kertopati menilai, perjanjian ekstradisi antara pemerintah Indonesia dan Singapura merupakan langkah maju dalam penegakan hukum nasional sekaligus hukum internasional.

Baca juga: Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Disahkan, Berita Buruk Koruptor yang Buron

Perjanjian ekstradisi kedua negara selaras dengan Perjanjian Ekstradisi ASEAN yang sudah berlaku sebelumnya. "Perjanjian ekstradisi tidak saja efektif untuk memburu koruptor tapi juga efektif untuk memburu pelaku kejahatan siber," ujar mantan anggota Komisi l DPR ini, Jumat (16/12/2022).

Baca juga: DPR Sahkan Ratifikasi Perjanjian RI-Singapura soal Ekstradisi Buronan

Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang Hankam dan Siber ini menyebut, praktik hukum untuk saling membantu antarnegara memburu penjahat Transnational Organized Crimes merupakan implementasi perjanjian internasional.

"Beberapa mekanisme kerja sama yang berlaku di bawah rezim Interpol juga memiliki prosedur ekstradisi antar negara. Perjanjian ekstradisi antar dua negara diyakini dapat membekuk buronan kelas kakap yang sangat licin," tegasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Cita-cita Prabowo 14...
Cita-cita Prabowo 14 Tahun Lalu: Ingin Rakyat Indonesia Punya Taraf Hidup Tak Kalah dari Singapura
Nanik S Deyang Tidak...
Nanik S Deyang Tidak Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
Prabowo: 66,4 Juta Warga...
Prabowo: 66,4 Juta Warga RI Dapat LPG Subsidi, Lebih Banyak dari Penduduk Singapura
5 Negara Pengirim Modal...
5 Negara Pengirim Modal Terbesar ke Indonesia, Ini Rajanya dalam 10 Tahun Terakhir
Rekomendasi
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Tingkatkan Nilai Jual...
Tingkatkan Nilai Jual TBS, 133 Pekebun Muara Enim Ikuti Pelatihan Panen Sawit
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Berita Terkini
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Infografis
SEA Games 2025: Timnas...
SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Bentrok Myanmar, Filipina, dan Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved