Tak Lolos Pemilu 2024, Partai Ummat Gugat KPU ke Bawaslu Besok

Kamis, 15 Desember 2022 - 20:54 WIB
loading...
Tak Lolos Pemilu 2024, Partai Ummat Gugat KPU ke Bawaslu Besok
Partai Ummat berencana mengajukan gugatan ke Bawaslu pada hari Jumat, 16 Desember 2022 besok. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Partai Ummat berencana mengajukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada hari Jumat, 16 Desember 2022 besok. Gugatan ini berkaitan dengan hasil rekapitulasi verifikasi faktual partai politik peserta Pemilu 2024 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Wakil Ketua Umum Partai Ummat Buni Yani menyampaikan, tim hukum partainya akan mengajukan gugatan ke Bawaslu setelah ibadah salat Jumat. "Tim hukum Partai Ummat akan mendaftar gugatan ke Bawaslu besok Jumat, kira-kira habis Jumatan," kata Yani, Kamis (15/12/2022).



Dia menyatakan, partainya akan membawa sejumlah bukti-bukti yang diklaim sebagai bentuk kecurangan yang telah dilakukan KPU RI. Saat ini, bukti-bukti dalam tahap penyusunan. "Partai Ummat sudah mengantongi semua bukti yang sedang disusun oleh Tim Hukum agar terstruktur," ujarnya.

Buni Yani belum bisa memastikan apakah Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais akan ikut ke Bawalu RI untuk mendaftarkan gugatan tersebut. "Tim hukum yang akan banyak berperan. Pak Amien belum bisa dipastikan kehadirannya," katanya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2470 seconds (0.1#10.140)