Menkumham dan Plt. Ditjen KI Raih Top Leader on Digital Implementation 2022

Kamis, 15 Desember 2022 - 20:03 WIB
loading...
Menkumham dan Plt. Ditjen KI Raih Top Leader on Digital Implementation 2022
Menkumham Yasonna H. Laoly diwakili Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej menerima penghargaan sebagai Top Leader on Digital Implementation 2022, Kamis (15/12/2022).
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly diwakili Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej menerima penghargaan sebagai Top Leader on Digital Implementation 2022 yang digelar di Hotel Raffles, Jakarta, Kamis (15/12/2022).

Tak hanya Yasonna, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI), juga menerima penghargaan yang sama. “Saya mengucapkan selamat dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Menkumham Yasonna dan Plt. Dirjen KI atas peraihan prestasi ini. Saya berharap penghargaan ini dapat memacu semangat kita bekerja dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat,” ujar Edward Omar yang lebih sering dipanggil Eddy ini.

Tak hanya pimpinannya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) juga mendapatkan Top Digital Implementation 2022 #LevelStar5. Peraihan ini berkat upaya DJKI memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan pelindungan KI melalui aplikasi online pada 2022.

“Ini adalah suatu motivasi dan kebanggaan yang perlu kita jaga dan tingkatkan,” ucap Sekretaris DJKI Sucipto saat menerima penghargaan pada kesempatan yang sama.

Keberhasilan yang diraih DJKI ini merupakan hasil dari kerja keras yang dilakukan oleh seluruh jajarannya dalam mengimplementasikan teknologi digital pada pelayanan publik untuk memberikan kepastian hukum terkait pelindungan kekayaan intelektual (KI) yang mudah, cepat dan murah.

Pelayanan digital yang telah diimplementasikan DJKI yaitu pencatatan hak cipta online dengan teknologi kriptografi. Layanan online ini mampu memangkas waktu permohonan pencatatan hak cipta yang semula selesai dengan rata-rata 120-180 hari dipangkas menjadi satu hari.

Kedua, DJKI juga baru saja merilis POP Merek yang memungkinkan masyarakat memperpanjang hak merek, memohon petikan resmi merek, serta mencatat perjanjian lisensi merek dalam 10 menit.

Ketiga, e-filling trademark renewal di Indonesia. Aplikasi ini memiliki keunggulan menyelesaikan permohanan perpanjangan merek secara online dalam waktu tujuh hari.

Keempat, DJKI memiliki pangkalan data kekayaan intelektual (PDKI). Di mana PDKI menjadi mesin pencarian data permohonan KI, baik itu hak cipta, merek, paten, desain industri, dan indikasi geografis.

Berikutnya, pembaruan pusat data nasional kekayaan intelektual komunal (KIK) Indonesia. Menurut Razilu, pusat data nasional ini merupakan pertahanan defensif KIK Indonesia, yang sekaligus untuk memperkuat kedaulatan KIK, serta sebagai bukti kepemilikan dan peringatan dini bagi negara lain yang berniat melakukan pembajakan. Keunggulan fitur tersebut dapat saling terintegrasi data KIK antarkementerian lembaga.

“Selanjutnya, Kemenkumham akan terus berinovasi dalam proses transformasi digital yang mana tidak hanya mengubah layanan menjadi daring/online saja, tetapi juga bagaimana mengintegrasikan seluruh area layanan sehingga menghasilkan perubahan proses bisnis yang lebih efisien dan mampu menciptakan nilai yang memberikan kepuasan kepada pengguna layanan,” pungkas Eddie dalam sambutan penerimaannya.

Top Digital Awards 2022 sendiri diinisiasi oleh Majalah It Works di Hotel Raffles Jakarta. DJKI dan Razilu telah mendapatkan penghargaan pada tahun 2021.
(ars)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2185 seconds (0.1#10.140)