Komisi III DPR Desak Polda dan Kejati Babel Usut Tuntas RKAB Bermasalah

Jum'at, 10 Juli 2020 - 18:43 WIB
loading...
Komisi III DPR Desak...
Komisi III DPR mendesak Kejati dan Polda Bangka Belitung (Babel) mengusut tuntas penerbitan RKAB bermasalah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda Bangka Belitung (Babel) mengusut tuntas kejanggalan pemberian fasilitas persetujuan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) kepada tiga perusahaan smelter peleburan biji timah, yakni PT Bukit Timah, PT Prima Timah Utama (PTU) dan PT Biliton Inti Perkasa (BIP).

DPR menduga telah terjadi intervensi dari oknum perwira menengah Polri berpangkat Komisaris Besar (Kombes) terhadap Gubernur Babel dan Ketua DPRD Babel dalam kasus ini. “Polda Babel dan Kejati Babel harus mengusut tuntas dugaan praktik melawan hukum ini,” tandas Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh, Khairul Saleh dalam keterangan tertulisnya Jumat (10/7/2020). (Baca juga: DPR Rapat di Gedung KPK, Bambang Widjojanto: Kenapa Dilakukan Secara Tertutup?)

Dia menjelaskan, RKAB tersebut diterbitkan oleh Gubernur Babel Erzaldi Rosman belum lama ini sehingga ketiga perusahaan tersebut bisa mengekspor hasil produksinya. Padahal pada 2018, ketiga perusahaan tersebut tidak lolos mendapatkan izin RKAB karena berbagai permasalahan. Khairul Saleh menilai proses mendapatkan RKAB tersebut tidak sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. “Perusahaan tersebut tidak melakukan eksplorasi dan eksploitasi. Saya minta di usut tuntas oleh Kejati dan Kapolda,” katanya. (Baca juga: Djoko Tjandra Punya e-KTP, Komisi III DPR: Sangat Memalukan)

Alasan dikeluarkannya izin RKAB tiga smelter tersebut menurut Plt Kepala Dinas ESDM Babel Amir Syahbana yakni untuk menghidupkan sektor ekonomi akibat dampak Covid-19. Namun, Khairul Saleh menegaskan penerbitan RKAB harus sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Ketiga smelter tersebut saat ini sudah mengajukan uji sampling timah ke Surveyor Indonesia (SI). Namun baru sampai pada tahap pengecekan dokumen, belum sampai pada tahap pemeriksaan. Pasalnya, pihak surveyor SI akan melihat dulu apakah sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) atau belum. Apabila sudah sesuai kegiatan eskpor baru dapat dilakukan.

Lebih lanjut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mempertanyakan informasi yang diperolehnya bahwa ada 1.200-2.000 ton stok timah di Babel yang tidak jelas asal usulnya. Kemungkinan stok tersebut juga untuk diekspor. “Ada stok timah 1.200 sampai 2.000 ton yang asal usulnya tidak jelas. Saya minta disita yang berwajib untuk di lelang atau dibeli PT. Timah,” ungkapnya menegaskan.

Terkait dengan persoalan di PT. Timah Tbk, ditemukan ada lima smelter yang bekerja sama dengan PT Timah yang produksinya untuk di ekspor, yakni CV. Venus Inti Perkasa, PT Refined Bangka Tin, CV. Ds Jaya Abadi/Stania Inti Prima, PT. Tinindo Inter Nusa dan PT. Sariwiguna Bina Sentosa.

Hal tersebut dinilai janggal sehingga anggota panitia kerja (Panja) penegakkan hukum Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Supriansa meminta PT Timah bekerja sama dengan perusahaan di luar 5 perusahaan di atas. “Selanjutnya bisakah PT. Timah membuka diri untuk bekerja sama dengan perusahaan di luar dari yang lima yang sudah memiliki kontrak lebih awal dengan PT. Timah,” kata Supriansa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Dugaan...
Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Batu Bara, 3 Orang Jadi Tersangka
Polri Beberkan 4 Modus...
Polri Beberkan 4 Modus Penyimpangan dalam Korupsi Pembiayaan Batu Bara, Kerugian Negara Capai Rp38,9 Miliar
4 Kombes Pol Promosi...
4 Kombes Pol Promosi Jabatan ke Lemdiklat Polri dan Pecah Bintang dalam Mutasi Terbaru, Ini Daftar Namanya
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
Pengamat Respons Pernyataan...
Pengamat Respons Pernyataan Hotman Paris: Penetapan Tersangka Tak Perlu Izin ke Presiden
Prabowo: Anggaran Pertahanan...
Prabowo: Anggaran Pertahanan dan Polri jika Perlu Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
Rekomendasi
Astra Gelar RUPSLB,...
Astra Gelar RUPSLB, Kantongi Restu Buyback Rp8 Triliun dan Program Saham Manajemen
Tugas Berat PM Inggris...
Tugas Berat PM Inggris Baru, Memutuskan Apa yang Terjadi jika Ada Perang Nuklir
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
Berita Terkini
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Diminta Diusut Tuntas, Publik Diminta Mengawal
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tiba di KPK usai Terjaring OTT
Dosen UGM Kena Doxing...
Dosen UGM Kena Doxing usai Komentari Mutasi ASN Kementerian PU, Dody Hanggodo Bersumpah Tak Tahu
Menhut Raja Juli Irit...
Menhut Raja Juli Irit Bicara saat Dicecar Wartawan soal KPK, Hanya Ucapkan Terima Kasih
Mendagri Prihatin Kepala...
Mendagri Prihatin Kepala Daerah Kena OTT Lagi, Padahal Sudah Retret-Pembekalan
Raih Doktor di Unair,...
Raih Doktor di Unair, Pangi Chaniago Tawarkan Model Baru Jelaskan Split Ticket Voting di Indonesia
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved