7 Tanda Kehormatan yang dimiliki Iwan Setiawan, Jenderal Bintang 2 Danjen Kopassus

Kamis, 15 Desember 2022 - 14:08 WIB
loading...
7 Tanda Kehormatan yang...
Iwan Setiawan merupakan seorang perwira tinggi TNI Angkatan Darat yang telah diamanahi sebagai Komandan Jenderal Komando Pasukan khusus (Danjen Kopassus). Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - Iwan Setiawan merupakan seorang perwira tinggi TNI Angkatan Darat yang telah diamanahi sebagai Komandan Jenderal Komando Pasukan khusus (Danjen Kopassus). Hal itu tercantum dalam keputusan Panglima TNI Nomor Kep/271/III/2022 tentang Pemberhentian dari Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia pada tanggal 25 Maret 2022.

Dikutip dari tniad.mil.id, Brigjen Iwan Setiawan merupakan putra kelahiran Bandung 16 Februari 1968. Ia lulus dari akademi militer pada tahun 1992 dan aktif menjabat di lingkungan Baret Merah (Kopassus).

Baca juga : Brigjen TNI Iwan Setiawan Diangkat Jadi Danjen Kopassus

Iwan menjadi seorang jenderal ditunjuk langsung oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Salah satu alasannnya adalah atas jasanya kepada negara, sehingga banyak penghargaan yang telah diperoleh oleh jenderal bintang dua tersebut.

Berikut tanda kehormatan yang dimiliki oleh iwan Setiawan, Danjen Kopassus 2022.

1. Bintang Yudha Dharma

Bintang Yudha Dharma merupakan tanda kehormatan yang diberikan oleh Presiden Indonesia kepada Prajurit TNI PNS, Kementerian Pertahanan dan juga warga sipil yang telah memenuhi syarat.

Iwan menerima Bintang Yudha Dharma yakni pada tahun 1997. Tanda kehormatan Bintang Yudha Dharma terpasang pada baris ke-1 dari deretan tanda kehormatan yang dimilikinya.

2. Bintang Kartika Eka Paksi

Bintang Kartika Eka Paksi merupakan sebuah tanda kehormatan yang diberikan oleh pemerintah Republik Indonesia untuk menghormati prajurit yang luar biasa untuk kemajuan dan juga pembangunan TNI Angkatan Darat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1601 seconds (0.1#10.140)