Deradikalisasi Harus Jadi Komitmen Bersama

Kamis, 15 Desember 2022 - 12:35 WIB
loading...
A A A
Bom bunuh diri oleh Agus Sujatno di Mapolsek Astana Anyar menjadi salah satu bukti nyata bahwa jaringan itu terus hidup hingga saat ini. Sebagaimana diketahui, Agus adalah bekas napi teroris kasus Bom Cicendo pada 2017. Agus belum lama keluar dari penjara. Nyatanya, penjara tak mampu mencuci ideologi, cara pikir, dan sikap Agus yang radikal. Kasus lain seperti Bom Makassar 2021 juga jadi bukti deradikalisasi saat ini bukanlah langkah final.

Khusus terhadap para napi teroris, pemerintah sebenarnya telah membuat program khusus deradikalisasi seperti dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus 88, Kementerian Sosial, dan sebagainya. Namun, mengubah cara pandang para pelaku terorisme bukan langkah gampang.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mendata, hingga Desember 2022, jumlah napi teroris di Indonesia yang menjalani program deradikalisasi mencapai 1.290 orang. Dari jumlah itu, napi yang menolak keras berikrar setia kepada NKRI mencapai 120 orang atau sekitar 8%.

Jumlah ini tergolong besar jika mempertimbangkan potensi bahaya yang ada di dalamnya. Setelah rampung menjalani hukuman, napi teroris menjadi manusia bebas yang hakikatnya memendam ancaman. Jika mereka mendapat pemicu dan dukungan kuat dari jaringannya seperti pada kasus Agus Sujatno, maka sangat mudah meletupkan aksinya. Sujatno diduga tidak sependapat dengan pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dan, aksi Sujatno terjadi hanya sehari setelah pengesahan KUHP baru di DPR tersebut.

Begitu mudahnya napi teroris akan mengulangi tindakannya juga diperkuat dengan penelitian yang dilakukan Yayasan Prasasti Perdamaian. Dari penelitian itu terungkap 8-10% eks napi teroris sangat mudah melakukan aksi terorisme setelah bebas dari penjara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ferdinand: Pernyataan...
Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks
Dikuntit OTK, Islah...
Dikuntit OTK, Islah Bahrawi Sebut Polanya Mirip Kasus Andrie Yunus
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Densus Ungkap 247 Anak...
Densus Ungkap 247 Anak Terpapar Radikalisme dan Kekerasan Sepanjang 2026
Sinergi Sekolah-Densus...
Sinergi Sekolah-Densus 88: Perkuat Guru sebagai Lini Terdepan Pelindung Remaja dari Radikalisme
Ekstremisme Kekerasan...
Ekstremisme Kekerasan di Asia Tenggara
2 Buronan KKB Penebar...
2 Buronan KKB Penebar Aksi Teror di Yahukimo Ditangkap
Terhubung dengan Radikalisme,...
Terhubung dengan Radikalisme, Telegram Memblokir Hampir 190.000 Akun Berbahaya
Dugaan Teror terhadap...
Dugaan Teror terhadap DJ Donny, Polisi Dalami Alat Bukti dan Periksa 5 Saksi
Rekomendasi
Babak Pertama: Uruguay...
Babak Pertama: Uruguay vs Spanyol, Blunder Muslera Bawa La Furia Roja Unggul 1-0
Urutan Mandi Wajib Setelah...
Urutan Mandi Wajib Setelah Haid yang Benar agar Sah Melaksanakan Ibadah Fardhu Lagi
Uruguay Tersingkir,...
Uruguay Tersingkir, Spanyol Juara Grup C dan Tembus Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Kapolri Mutasi Kapolda...
Kapolri Mutasi Kapolda dan Wakapolda pada Akhir Juni 2026, Ini Daftarnya
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved