Ferdy Sambo Sebut Kesaksian Ahli Poligraf Puslabfor Pesanan Penyidik

Rabu, 14 Desember 2022 - 14:51 WIB
loading...
Ferdy Sambo Sebut Kesaksian Ahli Poligraf Puslabfor Pesanan Penyidik
Ferdy Sambo, terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J menyatakan keterangan yang disampaikan saksi ahli poligraf Polri Aji Febriyanto Ar-Rosyid pesanan penyidik. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ferdy Sambo, terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menyatakan, kekecewaan akan keterangan yang disampaikan saksi ahli poligraf Polri Aji Febriyanto Ar-Rosyid. Ferdy merasa, pembuktian yang disampaikan merupakan isu pesanan penyidik.

"Kami menghendaki bahwa sangatlah disayangkan dalam pembuktian yang dilakukan oleh Puslabfor ini, hanya berdasarkan isu kemudian titipan penyidik," terang Sambo saat menanggapi keterangan Febri di PN Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).

Sambo pun mengingatkan Febri agar mengetahui dampak yang timbul dari keterangan yang disampaikan di muka sidang. Ferdy bahkan menuding, pertanyaan yang dilontarkan Febri kepada istrinya, Putri Candrawathi tak memiliki kaitan dengan perkara pembunuhan berencana.



"Ahli harus mengetahui dampak yang ahli berikan terhadap hasil ini kepada keluarga saya. Tidak ada hubungannya dalam perkara 340 ahli tanyakan ke istri saya," tuturnya.

Kendati demikian, Sambo pun mengingatkan kepada Febri untuk bersikap profesional dan menjaga indepedensi dalam menjalankan tugas. "Ke depan sebaiknya fakta-fakta dan indepedensi dari ahli ini bukan dari penyidik," ujar Sambo.



Menanggapi pernyataan Sambo, ketua majelis hakim Wahyu Ima Santoso menyampaikan pihaknyaa akan menilai keterangan saksi ahli. "Ya nanti majelis akan menilainya," ujar Wahyu.

Hasil tes poligraf lima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J dibeberkan saksi ahli dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022). Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terindikasi bohong, sementara Ricky Rizal Wibowo dan Bharada E jujur.

Hal itu diungkapkan oleh saksi ahli poligraf Aji Febriyanto Ar-Rosyid saat bersaksi dalam persidangan. Ia membeberkan, untuk tes poligraf menggunakan metode skoring, Ferdy Sambo memiliki nilai minus 8, Putri Candrawathi memiliki nilai minus 25. Lalu, Kuat Ma'ruf dilakukan pemeriksaan dua kali dengan hasil pemeriksaan pertama punya skor plus 9 dan kedua minus 13. "Lalu, Ricky juga dua kali pemeriksan, pertama plus 11 dan kedua plus 19. Sedangkan Richard plus 13," katanya.

Aji menerangkan, nilai plus mengindikasikan seorang terperiksa tidak terindikasi berbohong. Ferdy Sambo misalnya, dia memiliki hasil minus yang terindikasi berbohong, begitu juga Putri Candrawathi yang terindikasi berbohong. "FS minus terindikasi berbohong. PC minus terindikasi berbohong. Kuat jujur dan terindikasi berbohong. Ricky dua-duanya jujur dan Richard jujur," kata Aji.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1973 seconds (0.1#10.140)