Terdakwa Kasus Indosurya June Indria Dituntut 10 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar
Selasa, 13 Desember 2022 - 20:07 WIB
loading...
A
A
A
Henry Surya kuasa hukum terdakwa Andi Putra Kusuma mengklaim, kerugian dalam kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya hanya Rp16 triliun. Andi menepis tudingan terhadap kliennya yang menyebut kerugian atas perkara KSP Indosurya mencapai Rp106 triliun.
Baca juga: Bareskrim Kembali Menangkap dan Menahan Tersangka Kasus KSP Indosurya
Demikian ditegaskan Andi Putra setelah mengantongi keterangan dari ahli auditor forensik. Di mana, hasil analisis ahli auditor forensik yang dikutip Andi mendapatkan angka kerugian dalam perkara Indosurya sebesar Rp16 triliun. "Jadi ahli mengatakan kerugiannya itu Rp16 triliun, bukan Rp106 triliun. Nah bahkan kalau mengacu pada data PKPU jadi kerugiannya Rp13 triliun," kata Andi.
Baca juga: Bareskrim Kembali Menangkap dan Menahan Tersangka Kasus KSP Indosurya
Demikian ditegaskan Andi Putra setelah mengantongi keterangan dari ahli auditor forensik. Di mana, hasil analisis ahli auditor forensik yang dikutip Andi mendapatkan angka kerugian dalam perkara Indosurya sebesar Rp16 triliun. "Jadi ahli mengatakan kerugiannya itu Rp16 triliun, bukan Rp106 triliun. Nah bahkan kalau mengacu pada data PKPU jadi kerugiannya Rp13 triliun," kata Andi.
(cip)
Lihat Juga :