Terdakwa Kasus Indosurya June Indria Dituntut 10 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar

Selasa, 13 Desember 2022 - 20:07 WIB
loading...
Terdakwa Kasus Indosurya...
Terdakwa kasus penipuan dan penggelapan KSP Indosurya June Indria dituntut JPU 10 tahun penjara dan Rp10 miliar di PN Jakbar. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Terdakwa kasus penipuan dan penggelapan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya June Indria dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman 10 tahun penjara dan Rp10 miliar.

Tuntutan tersebut, dilayangkan JPU dalam sidang terdakwa June Indria di dalam sidang pembacaan tuntutan yang dihelat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat (Jakbar). "Tuntutan terhadap terdakwa June Indria atas perbuatannya melanggar pasal 46 dengan (jo) pasal 55 dengan tuntutan 10 tahun penjara," ujar JPU di PN Jakarta Barat, Selasa (13/12/2022).

Tak hanya itu, June yang sekaligus sebagai Head Admin KSP Indosurya ini juga dituntut untuk mengeluarkan denda sebanyak Rp10 miliar. "Terdakwa juga didenda sebesar Rp 10 miliar, dan juga subsidernya 6 bulan," imbuhnya.

Baca juga: Kasus KSP Indosurya, Kejagung: Korban 23.000 Orang, Kerugian Rp106 Triliun

Di sisi lain, terdakwa June terlihat terlarut meratapi nasibnya di balik layar yang ditampilkan PN Jakbar. Sebab, June diketahui mengikuti sidang secara sarung di Rutan Pondok Bambu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Pamer Uang Rampasan...
KPK Pamer Uang Rampasan Rp300 Miliar: Dititipkan ke Rekening Penampungan
Mantan Dirut IIM Ekiawan...
Mantan Dirut IIM Ekiawan Heri Divonis 9 Tahun Penjara
Curi Barang Bukti Investasi...
Curi Barang Bukti Investasi Bodong, Mantan Jaksa Kejari Jakbar Divonis 7 Tahun
Kasus Korupsi CPO, Kejagung:...
Kasus Korupsi CPO, Kejagung: Uang Sitaan Rp1,3 Triliun Didapat dari 6 Perusahaan
KPK Geledah Kantor di...
KPK Geledah Kantor di Jaksel terkait Kasus Taspen, 2 Mobil Disita
Sidang Hasto Kembali...
Sidang Hasto Kembali Digelar, Jaksa Hadirkan Kader PDIP Riezky Aprilia-Saeful Bahri
OJK Berangus 1.556 Pinjol...
OJK Berangus 1.556 Pinjol Ilegal dan Blokir 285 Investasi Bodong
Youtuber Ranggo Divonis...
Youtuber Ranggo Divonis 2 Tahun Penjara Kasus Penipuan Event Konser
Korban YouTuber Ranggo...
Korban YouTuber Ranggo Minta Hukuman Maksimal karena Tuntutan Hanya 2,5 Tahun
Rekomendasi
SPMB Jateng 2026 Dibuka,...
SPMB Jateng 2026 Dibuka, Cek Tata Cara Pemilihan Sekolah Tujuan
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
MNC Sekuritas Perluas...
MNC Sekuritas Perluas Jangkauan Literasi ke Kendari melalui Edukasi Cerdas Investasi Digital
Berita Terkini
Prabowo Bertemu Menlu...
Prabowo Bertemu Menlu Qatar di Istana Merdeka, Ini Tiga Poin yang Dibahas
Sekjen GMNI Serukan...
Sekjen GMNI Serukan Gotong Royong dan Persatuan Nasional
BGN Stop Penyaluran...
BGN Stop Penyaluran MBG selama Libur Sekolah
Agustina Arumsari Ditunjuk...
Agustina Arumsari Ditunjuk Jadi Juru Bicara BGN
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Prabowo Ungkap Indonesia...
Prabowo Ungkap Indonesia Ingin Perluas Peluang WNI Kerja di Jerman
Infografis
10 Fakta Konflik AS...
10 Fakta Konflik AS - Venezuela: Perebutan Pengaruh dan Energi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved