Keketuaan Indonesia di ASEAN dan Upaya Menjaga Stabilitas Asia Tenggara

Selasa, 13 Desember 2022 - 20:00 WIB
loading...
A A A
Kelompok regional ini patut dipuji karena mencoba mencari cara untuk melengkapi sistem hak asasi manusia internasional sebagai ekspresi dari universalitas hak asasi manusia. Tantangannya sekarang adalah memastikan mekanismenya berkembang sehingga dapat berdampak pada kehidupan semua orang pada hari ini, besok dan seterusnya.

Deklarasi tersebut, memang tidak sempurna – terutama menghilangkan referensi ke beberapa hak fundamental, seperti kebebasan berserikat, akan tetapi deklarasi tersebut akan mendapat manfaat dari keterlibatan yang lebih luas dengan aktor masyarakat sipil selama proses penyusunan dan pelaksanaan deklarasi.

Semua itu didahului dengan pembentukan mekanisme hak asasi manusia di regional ASEAN sendiri, Komisi Hak Asasi Manusia Antarpemerintah ASEAN (AICHR), dan badan khusus untuk pekerja migran, perempuan, dan anak-anak. Khususnya, lima dari 10 negara anggota ASEAN telah membentuk lembaga HAM nasional yang independen untuk memainkan peran perlindungan dan kemajuan di tingkat nasional.

Sebenarnya apa yang lebih baik untuk memulai konsultasi berbasis luas yang melibatkan aktor masyarakat sipil yang kuat dan pembela hak asasi manusia yang cakap di Kawasan ASEAN untuk mengidentifikasi cara agar kerangka kerja dan mekanisme ASEAN dapat diperkuat dan diperbarui? Ini akan mencakup cara untuk mendiversifikasi penunjukan anggota AICHR, meningkatkan kemandirian mereka dan memperluas mandat mereka dengan alat yang lebih efektif untuk mengefektifkan perlindungan terhadap HAM.

Tantangan hak asasi manusia yang signifikan tetap ada dan menjadi agak buruk dalam beberapa tahun terakhir karena dampak sosial dan ekonomi dari Covid-19 dan efek perubahan iklim dan cuaca ekstrem yang semakin sering dan parah.

Diskriminasi terus berlanjut terhadap etnis dan agama minoritas; masyarakat adat terus terancam di tanah mereka dan dalam budaya mereka, dan sebagai gambaran untuk perempuan dan minoritas seksual tetap ada dan selalu ada. Selain itu, negara-negara ASEAN merupakan sumber dan tuan rumah komunitas migran dan pengungsi yang massif dan merupakan kelompok yang seringkali menghadapi kondisi genting dan dengan status hukum yang tidak pasti.

Dalam banyak hal, ruang bagi masyarakat sipil dan media independen telah dibatasi oleh undang-undang yang represif dan gaya pemerintahan yang otoriter. Akibatnya, kebebasan berekspresi, berkumpul secara damai, dan aspirasi demokrasi sangat dibatasi di beberapa bagian wilayah. Dalam beberapa kasus, pendekatan dengan tangan besi terhadap pengendalian narkoba telah menyebabkan penjara penuh sesak, pembunuhan di luar hukum, dan jalan pintas menuju hukuman mati.

Menanggapi tren-tren perkembangan zaman yang lebih luas, situasi di Myanmar telah jatuh ke dalam kegelapan, dengan kejahatan internasional terhadap orang-orang Rohingya dan sekarang dengan penindasan brutal dari militer sejak perebutan kekuasaan dengan kudeta pada Januari 2021.

Kita harus mengakui hak atas lingkungan yang aman dan kondusif dalam menghadapi perubahan iklim, hilangnya hutan dan keanekaragaman hayati, serta dampak kabut lintas negara. Semakin jelas bahwa hak harus asasi manusia harus dilindungi di ruang digital dan online, di mana kebebasan berekspresi bertentangan dengan ujaran kebencian dan bahaya sosial yang lainnya. Para pelaku usaha semakin menyadari tanggung jawab mereka untuk menghormati hak asasi manusia, dan AICHR telah mulai melibatkan mereka sebagai konstituen untuk mendorong perubahan positif. Evolusi sosial yang cepat membuat kita memikirkan kembali peran gender tradisional dan menghadapi ketidaksetaraan dan stigma lainnya.

Saat ini kita juga semakin melihat mekanisme hak asasi manusia regional sebagai lini pertama pencegahan dan pembelaan terhadap hak asasi manusia, yang melengkapi standar internasional. Misalnya, di benua Afrika, biasanya lembaga-lembaga regional Afrika yang menjadi penanggap pertama kudeta dan krisis di kawasan Afrika. Dalam menanggapi keprihatinan seperti Myanmar, ASEAN perlu melampaui dimensi politik dan kemanusiaannya dan mencakup pendekatan hak asasi manusia yang lebih luas.

Dalam Pernyataan Phnom Penh tentang pengadopsian Deklarasi tersebut, para pemimpin ASEAN menjelaskan bahwa kerangka hak asasi ASEAN akan tetap berpijak pada Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (UDHR) dan standar hak asasi manusia internasional. Saat ASEAN menandai peringatan ini – dan kita mendekati peringatan 75 tahun Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia – ini adalah kesempatan yang tepat bagi ASEAN untuk mempertimbangkan memperbarui dan memperkuat perangkat hak asasi manusia di kawasan ASEAN.

Kerja Sama Pertahanan ASEAN Tahun 2023
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
UMB Perkuat Diplomasi...
UMB Perkuat Diplomasi Kreatif Indonesia-Tiongkok, Pamerkan 100 Karya Desain Merek Inovatif
Ray Rangkuti Singgung...
Ray Rangkuti Singgung Indonesia Masih di Level Ikut-ikutan dalam Politik Luar Negeri
KJRI Penang: Konektivitas...
KJRI Penang: Konektivitas BNCT Perkuat Rantai Pasok bagi Negara-negara Asean dan Asia
Panda Bond Akan Manfaatkan...
Panda Bond Akan Manfaatkan Skema LCT, Bisa Tambah Cadev USD50 Miliar
Daya Saing Indonesia...
Daya Saing Indonesia Turun ke Peringkat 48 Dunia, Kalah dari Malaysia dan Vietnam
Penerbitan Panda Bond...
Penerbitan Panda Bond Mundur ke Akhir Juli, Purbaya Incar Likuiditas Jumbo
Rekomendasi
WOSPAC Siapkan Fondasi...
WOSPAC Siapkan Fondasi Talenta Muda, Jaga Asa Indonesia Menuju Piala Dunia
Aroma Konspirasi Mencuat:...
Aroma Konspirasi Mencuat: Gol Dianulir Wasit, Iran Gagal Lolos Otomatis ke Fase Gugur
Mohamed Salah Cedera,...
Mohamed Salah Cedera, Mesir Deg-degan Jelang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved