Pengacara Ferdy Sambo Pertanyakan Status Justice Collaborator Bharada E
loading...

Pengacara terdakwa Ferdy Sambo, Arman Hanis mempertanyakan status justice collaborator Bharada E dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang digelar hari ini. Foto/MPI/Ari Sandita
A
A
A
JAKARTA - Pengacara terdakwa Ferdy Sambo , Arman Hanis mempertanyakan status justice collaborator Bharada E atau Richard Eliezer dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang digelar hari ini. Awalnya, pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis bertanya sudah berapa kali Bharada E diperiksa dalam kasus tersebut.
"Saya tanyakan, Saudara kan tadi sudah disumpah dan untuk diminta keterangan, saya tanyakan Saudara pada Sabtu, 5 Agustus, Saudara pernah di-BAP?" tanya pengacara Ferdy Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
"Saya lupa kalau ada BAP," jawab Bharada E.
Baca juga: Memanas! Pengacara Ferdy Sambo Bentak Bharada E, Hakim dan Jaksa Menegur
Selanjutnya, Arman Hanis menanyakan apakah Bharada E membuat surat pernyataan sebelum diperiksa. Bharada E mengakui membuat surat pernyataan pada 6 Agustus 2022.
"Saya tanyakan, Saudara kan tadi sudah disumpah dan untuk diminta keterangan, saya tanyakan Saudara pada Sabtu, 5 Agustus, Saudara pernah di-BAP?" tanya pengacara Ferdy Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
"Saya lupa kalau ada BAP," jawab Bharada E.
Baca juga: Memanas! Pengacara Ferdy Sambo Bentak Bharada E, Hakim dan Jaksa Menegur
Selanjutnya, Arman Hanis menanyakan apakah Bharada E membuat surat pernyataan sebelum diperiksa. Bharada E mengakui membuat surat pernyataan pada 6 Agustus 2022.
Lihat Juga :