Pengacara Ferdy Sambo Pertanyakan Status Justice Collaborator Bharada E
loading...
A
A
A
"Selama satu bulan Bapak saya berbohong," jawab Bharada E.
Lalu, Arman menanyakan tujuan Bharada E berbohong kala itu. Bharada E menjawab bahwa tidak ada tujuan apa-apa.
Arman lantas mempertanyakan status justice collaborator dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). "Tahu tidak dengan kebohongan Saudara itu, Saudara terdakwa yang mengakui semuanya? Bukan Saudara yang mengaku dalam persoalan ini?" tanya Arman.
"Saya tulis tanggal 6 Bapak," kata Bharada E.
"Ada surat itu, surat pernyataan itu tetapi BAP inilah yang akhirnya ditanggapi terdakwa, Yang Mulia, kami ada buktinya akhirnya keterangan Saudara yang berbohong ini, terdakwa mengakui semuanya, jadi bukan Saudara yang menjadi justice collaborator di sini?" kata Arman Hanis.
Lalu, Arman menanyakan tujuan Bharada E berbohong kala itu. Bharada E menjawab bahwa tidak ada tujuan apa-apa.
Arman lantas mempertanyakan status justice collaborator dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). "Tahu tidak dengan kebohongan Saudara itu, Saudara terdakwa yang mengakui semuanya? Bukan Saudara yang mengaku dalam persoalan ini?" tanya Arman.
"Saya tulis tanggal 6 Bapak," kata Bharada E.
"Ada surat itu, surat pernyataan itu tetapi BAP inilah yang akhirnya ditanggapi terdakwa, Yang Mulia, kami ada buktinya akhirnya keterangan Saudara yang berbohong ini, terdakwa mengakui semuanya, jadi bukan Saudara yang menjadi justice collaborator di sini?" kata Arman Hanis.
(rca)