Revisi UU LLAJ Dikeluarkan dari RUU Prioritas 2023, Berikut Daftar Lengkapnya

Senin, 12 Desember 2022 - 19:30 WIB
loading...
Revisi UU LLAJ Dikeluarkan...
Gedung Kura-kura atau Gedung Nusantara DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah dan DPR kembali merevisi daftar Program Legislasi Nasional ( Prolegnas ) Prioritas 2023 yang telah disepakati dalam rapat kerja (raker) sebelummya. RUU yang dihapus dari daftar prioritas yakni revisi Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ( LLAJ ), juga Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang telah disahkan.

"Dengan demikian, dari (kesepakatan) daftar Prolegnas Prioritas kemarin kita hanya mengeluarkan satu, yaitu revisi UU LLAJ," kata Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/12/2022).

Dalam Rapat Kerja (Raker) Baleg DPR, ada enam fraksi yang mendukung revisi UU LLAJ dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2023 yakni, PDI Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, PAN, dan PPP. Sedangkan Fraksi Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan PKS tetap mendorong revisi UU LLAJ masuk daftar RUU Prioritas 2023.

Baca juga: DPR-Pemerintah Sahkan 38 RUU Prioritas 2023, RUU Sisdiknas Dicoret

Meski dikeluarkan dari daftar prioritas, menurut Supratman, tidak menutup kemungkinan revisi UU LLAJ tetap bisa menjadi bagian pada Prolegnas Prioritas 2023 jika diajukan pemerintah pada revisi Prolegnas Prioritas 2023. "Kita tunggu. Nanti dalam perubahan yang mendatang," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengaku tidak masalah dengan keputusan tersebut. Sebab, revisi UU LLAJ awalnya diusulkan DPR dimasukkan ke Prolegnas Prioritas 2023.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR: Revisi UU HAM Harus...
DPR: Revisi UU HAM Harus Memperkuat Sistem HAM Nasional
PDIP Bentuk Tim Evaluasi...
PDIP Bentuk Tim Evaluasi RUU Pemilu, Andreas: Saya Dengar Inisiatifnya Diambil Alih Pemerintah
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Rekomendasi
Pemberangkatan Jemaah...
Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah Menuju Madinah Dimulai 7 Juni
Selalu Jadi Target Iran,...
Selalu Jadi Target Iran, Kuwait Beli Senjata Anti-Drone Senilai Rp36 Triliun dari AS
Marc Marquez Dominan...
Marc Marquez Dominan di Sprint Race MotoGP Hungaria, Veda Ega Start dari Baris Ketiga Moto3
Berita Terkini
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved