Revisi UU LLAJ Dikeluarkan dari RUU Prioritas 2023, Berikut Daftar Lengkapnya

Senin, 12 Desember 2022 - 19:30 WIB
loading...
Revisi UU LLAJ Dikeluarkan...
Gedung Kura-kura atau Gedung Nusantara DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah dan DPR kembali merevisi daftar Program Legislasi Nasional ( Prolegnas ) Prioritas 2023 yang telah disepakati dalam rapat kerja (raker) sebelummya. RUU yang dihapus dari daftar prioritas yakni revisi Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ( LLAJ ), juga Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang telah disahkan.

"Dengan demikian, dari (kesepakatan) daftar Prolegnas Prioritas kemarin kita hanya mengeluarkan satu, yaitu revisi UU LLAJ," kata Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/12/2022).

Dalam Rapat Kerja (Raker) Baleg DPR, ada enam fraksi yang mendukung revisi UU LLAJ dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2023 yakni, PDI Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, PAN, dan PPP. Sedangkan Fraksi Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan PKS tetap mendorong revisi UU LLAJ masuk daftar RUU Prioritas 2023.

Baca juga: DPR-Pemerintah Sahkan 38 RUU Prioritas 2023, RUU Sisdiknas Dicoret

Meski dikeluarkan dari daftar prioritas, menurut Supratman, tidak menutup kemungkinan revisi UU LLAJ tetap bisa menjadi bagian pada Prolegnas Prioritas 2023 jika diajukan pemerintah pada revisi Prolegnas Prioritas 2023. "Kita tunggu. Nanti dalam perubahan yang mendatang," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengaku tidak masalah dengan keputusan tersebut. Sebab, revisi UU LLAJ awalnya diusulkan DPR dimasukkan ke Prolegnas Prioritas 2023.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Rekomendasi
Kejurnas Atletik 2026...
Kejurnas Atletik 2026 Resmi Bergulir, Jadi Ajang Lahirnya Generasi Baru Atlet Indonesia
Sering Lelah dan Mudah...
Sering Lelah dan Mudah Ngantuk Meski Tidur Cukup? Bisa Jadi Ini Penyebabnya
Bertemu Pramono, Ketum...
Bertemu Pramono, Ketum Rekat Indonesia Dukung Program Pemberdayaan UMKM Pemprov DKI
Berita Terkini
Kecam Dugaan Intimidasi...
Kecam Dugaan Intimidasi Dokter di NTT, Ninik: Sanksi Disiplin Jika Kader PKB Terlibat
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
29 Brigjen Pol Dimutasi...
29 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Infografis
Daftar 10 Pemain Tersubur...
Daftar 10 Pemain Tersubur dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved