DPR-Pemerintah Sahkan 38 RUU Prioritas 2023, RUU Sisdiknas Dicoret
Rabu, 21 September 2022 - 13:01 WIB
loading...
RUU Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dicoret dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023. Foto: Dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly telah mengesahkan 38 Rancangan Undang-Undang ( RUU ) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023 dalam Rapat Kerja (Raker) Baleg DPR Selasa (20/9/2022). RUU Tentang Sistem Pendidikan Nasional ( Sisdiknas ) dicoret karena mendapat banyak pertentangan dari berbagai fraksi di DPR.
Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya menjelaskan alasan RUU usulan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) itu dicoret karena DPR tidak ingin kerusuhan yang terjadi semakin bertambah parah. Sehingga, pihaknya meminta kepada pemerintah terkhusus Mendikbud untuk melakukan dialog terlebih dulu.
"Ya, karena DPR tidak ingin kerusuhan yang terjadi bertambah parah. Kami bersepakat kemudian untuk pemerintah khususnya Mendikbud membuka ruang dialog dengan stakeholder secara luas kemudian tidak menciptakan kerusuhan yang baru," kata Willy saat dihubungi wartawan, Rabu (21/9/2022).
Baca juga: Timbulkan Polemik, Fraksi PKS Minta RUU Sisdiknas Ditarik dari Prolegnas Prioritas 2023
Dia menuturkan, Mendikbud dalam hal ini harus benar-benar belajar dan tidak egois untuk kemudian mendengar dan mengangkat aspirasi publik yang begitu luas. Dengan demikian, RUU Sisdiknas harus diperbaiki terlebih dulu untuk diusulkan kembali.
Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya menjelaskan alasan RUU usulan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) itu dicoret karena DPR tidak ingin kerusuhan yang terjadi semakin bertambah parah. Sehingga, pihaknya meminta kepada pemerintah terkhusus Mendikbud untuk melakukan dialog terlebih dulu.
"Ya, karena DPR tidak ingin kerusuhan yang terjadi bertambah parah. Kami bersepakat kemudian untuk pemerintah khususnya Mendikbud membuka ruang dialog dengan stakeholder secara luas kemudian tidak menciptakan kerusuhan yang baru," kata Willy saat dihubungi wartawan, Rabu (21/9/2022).
Baca juga: Timbulkan Polemik, Fraksi PKS Minta RUU Sisdiknas Ditarik dari Prolegnas Prioritas 2023
Dia menuturkan, Mendikbud dalam hal ini harus benar-benar belajar dan tidak egois untuk kemudian mendengar dan mengangkat aspirasi publik yang begitu luas. Dengan demikian, RUU Sisdiknas harus diperbaiki terlebih dulu untuk diusulkan kembali.
Lihat Juga :