LPSK Akan Putuskan Pengajuan Justice Collaborator AKBP Dody Prawiranegara Hari Ini

Senin, 12 Desember 2022 - 10:49 WIB
loading...
LPSK Akan Putuskan Pengajuan...
Ketua LPSK Hasto Atmojo mengatakan pihaknya akan melakukan kajian untuk menentukan apakah pengajuan Justice Collaborator AKBP Dody bersama dua tersangka lain atas kasus narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa. Foto/Okezone
A A A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan memutuskan pengajuan Justice Collaborator AKBP Dody Prawiranegara dalam kasus narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa hari ini. LPSK telah menggelar rapat paripurna untuk menentukan status justice collaborator AKBP Dody

Ketua LPSK Hasto Atmojo mengatakan pihaknya akan melakukan kajian untuk menentukan apakah pengajuan Justice Collaborator AKBP Dody bersama dua tersangka lain atas kasus narkoba yang diduga dikendalikan oleh Irjen Teddy Minahasa pada pekan lalu bisa diterima oleh para pimpinan LPSK. Baca juga: Kasus Teddy Minahasa, Doddy Prawinegara Bakal Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator

"Belum ada keputusan. Mungkin hari ini akan diputuskan," ujar Hasto saat dihubungi, Senin (12/12/2022).

Adapun ketiga tersangka yang hendak menjadi Justice Collaborator memiliki peran berbeda dalam kasus peredaran narkoba yang diotaki Teddy Minahasa. AKBP Dody diperintah dan didesak Teddy Minahasa untuk mengambil 5 kg barang bukti sabu dari Mapolres Bukittinggi.

Tersangka lain, yakni Linda berperan menyimpan sabu yang didapat dari AKBP Doddy untuk selanjutnya diedarkan. Sementara itu, Samsul Ma'rif alias Arif menjadi jembatan penghubung pertemuan antara AKBP Doddy dengan Linda di Jakarta.

Keterlibatan Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba terungkap dari penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya. Dalam proses penyelidikan, Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pengedar narkoba dan menangkap tiga warga sipil.

Setelah itu, penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengembangan dan menemukan keterlibatan tiga polisi. Pengembangan penyelidikan terus dilakukan sampai akhirnya penyidik menemukan keterlibatan Teddy.

Kadiv Propam Irjen Syahardiantono pun diminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjemput Teddy untuk diperiksa. Polda Metro Jaya kemudian menetapkan 11 orang sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu, termasuk Teddy Minahasa.

Sedangkan 10 orang lainnya adalah HE, AR, Aipda AD, Kompol KS, Aiptu J, Linda, AW, Arif, AKBP Dody, dan DG. Kini Teddy dan para tersangka lainnya telah mendekam di Ruang Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya. Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Cabut BAP, Polda Metro Jaya Tetap Lanjutkan Proses Hukum

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2), juncto Pasal 132 ayat (1), juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dewan Pers dan LPSK...
Dewan Pers dan LPSK Teken MoU Perlindungan Kerja Pers
KPK Serahkan 4 Aset...
KPK Serahkan 4 Aset Rampasan Sebesar Rp3,7 Miliar ke LPSK
Teror Kepala Babi dan...
Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Tempo, LPSK: Ancaman bagi Pembela HAM
Direktur Persiba Balikpapan...
Direktur Persiba Balikpapan Ternyata Bandar Narkoba di Kalimantan Timur
Direktur Persiba Balikpapan...
Direktur Persiba Balikpapan Ditangkap terkait Dugaan Kasus Narkoba
Efisiensi Anggaran,...
Efisiensi Anggaran, Saksi dan Korban di LPSK Terancam Kehilangan Hak Perlindungan
Terjerat Kasus Narkoba,...
Terjerat Kasus Narkoba, Ketua Bawaslu Bandung Barat Dinonaktifkan
Konsumsi Vape Obat Keras,...
Konsumsi Vape Obat Keras, Aktor Jonathan Frizzy Terancam 12 Tahun Penjara
Lagi-lagi Fachri Albar...
Lagi-lagi Fachri Albar Ditangkap Polisi gegara Urusan Narkoba
Rekomendasi
Saul Canelo Alvarez...
Saul Canelo Alvarez vs Terence Crawford Pertarungan Tinju Termahal
3 Kelebihan Sistem Rudal...
3 Kelebihan Sistem Rudal Fatah Buatan Pakistan yang Membombardir India
5 Mobil China dengan...
5 Mobil China dengan Ekspor Terbesar, Ternyata Bukan BYD
Berita Terkini
2 Hakim Pemberi Vonis...
2 Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Tak Ajukan Banding Hukuman 7 Tahun Penjara
Menag Nasaruddin Minta...
Menag Nasaruddin Minta Program Pendidikan Dilandasi Nilai-nilai Cinta
Mahasiswi ITB Pengunggah...
Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi Ditahan di Bareskrim
6 Perwira Tinggi TNI...
6 Perwira Tinggi TNI Angkatan Udara Naik Pangkat dan 4 Pensiun
6 Mayjen Baru di TNI...
6 Mayjen Baru di TNI AD, Ada Kristomei Sianturi
Menggaungkan Mazhab...
Menggaungkan Mazhab Ciputat ke Ruang Publik
Infografis
Ini Penjelasan Warna...
Ini Penjelasan Warna Singa Putih Ternyata Bukan Albino
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved