Wakil Ketua MPR Desak Kemlu Panggil Dubes AS terkait Pernyataan soal KUHP

Minggu, 11 Desember 2022 - 07:15 WIB
loading...
A A A
“Jadi, daripada sibuk mengurusi urusan negara lain, lebih baik dubes AS fokus untuk mengkritisi negerinya sendiri. Seperti kekhawatiran pemuka agama di sana terkait konsekuensi diakuinya perkawinan sejenis sehingga menimbulkan beberapa pastor protection act di beberapa negara bagian. Atau agar di AS, benar-benar dilaksanakan secara konsekuen seperti terhadap warga penduduk asli (native american) Amerika Serikat, masyarakat kulit hitam yang berkampanye Black Lives Matter atau kulit berwarna lainnya. Fokus saja memberikan keadilan HAM kepada mereka. Itu jauh lebih urgen dan terhormat,” saran Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini.

Hidayat berharap, Pemerintah Indonesia khususnya Kementerian Luar Negeri untuk segera memanggil Dubes AS tersebut karena sudah melampaui kewenangan dan tugas diplomatiknya, dengan secara terbuka mencampuri urusan domestik Indonesia.

“Dan apabila ada mekanisme investasi di Indonesia yang memaksakan nilainya yang bertentangan dengan kebudayaan masyarakat dan hukum Indonesia, seperti yang diancamkan oleh Dubes AS tersebut, maka itu adalah bentuk lain dari neo kolonialisme, hal yang dikoreksi dengan disahkannya UU KUHP yang mengubur KUHP lama warisan kolonialis Belanda,” ujarnya.

“Dalam rangka membela kemerdekaan bangsa dan negara, dan menjaga kedaulatan hukum Indonesia, Presiden Jokowi bisa melanjutkan sikap Presiden Soekarno yang menolak nekolim segala bentuk (neokolonialisme), dan menyatakan ‘Go To Hell with Your Aid. Itu akan jadi legacy positif Presiden Jokowi,” tandasnya.
(muh)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1520 seconds (0.1#10.140)