KY Buka Seleksi Tiga Kategori Calon Hakim Agung, Ini Riinciannya
Jum'at, 10 Juli 2020 - 14:18 WIB
loading...
Komisi Yudisial (KY) resmi membuka pendaftaran seleksi tiga kategori calon hakim untuk ditempatkan di Mahkamah Agung (MA) berbasis elektronik pada Jumat (10/7/2020). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) resmi membuka pendaftaran seleksi tiga kategori calon hakim untuk ditempatkan di Mahkamah Agung (MA) berbasis elektronik pada Jumat (10/7/2020).
Pembukaan pendaftaran juga telah diumumkan secara online melalui laman https://rekrutmen.komisiyudisial.go.id. Di laman ini juga terdapat alur dan tata cara pendaftaran.
Tiga kategori tersebut adalah pertama, hakim agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak baik karir maupun non-karir. Kedua, hakim adhoc tindak pidana korupsi (tipikor) pada MA. Ketiga, hakim adhoc hubungan industrial (HI) pada MA.
Pembukaan pendaftaran diumumkan berdasarkan tiga bentuk pengumuman yang ditandatangani oleh Ketua KY Jaja Ahmad Jayus di Jakarta pada Jumat (10/7/2020). Satu, Pengumuman Penerimaan Calon Hakim Agung Republik Indonesia Tahun 2020' Nomor: 01/PENG/PIM/RH.01.02/07/2020.
Seleksi calon hakim agung ini dilakukan KY guna memenuhi permintaan MA sesuai Surat Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Nomor 18/WKMA-NY/SB/4/2020 tentang Pengisian Kekosongan Jabatan Hakim Agung dan Adhoc pada MA serta dengan memperhatikan Surat Ketua KY Nomor 462/PIM/RH.01/07/2020 tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung RI Tahun 2020.
"Komisi Yudisial kembali mengundang Mahkamah Agung, pemerintah, dan masyarakat untuk mengusulkan warga negara terbaik untuk menjadi hakim agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak," demikian kata Jaja Ahmad Jayus sebagaimana dalam berkas pengumuman Nomor 01.
(Baca juga: Sekjen Positif Covid-19, Gedung KY Disegel dan Disemprot Disinfektan )
Pembukaan pendaftaran juga telah diumumkan secara online melalui laman https://rekrutmen.komisiyudisial.go.id. Di laman ini juga terdapat alur dan tata cara pendaftaran.
Tiga kategori tersebut adalah pertama, hakim agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak baik karir maupun non-karir. Kedua, hakim adhoc tindak pidana korupsi (tipikor) pada MA. Ketiga, hakim adhoc hubungan industrial (HI) pada MA.
Pembukaan pendaftaran diumumkan berdasarkan tiga bentuk pengumuman yang ditandatangani oleh Ketua KY Jaja Ahmad Jayus di Jakarta pada Jumat (10/7/2020). Satu, Pengumuman Penerimaan Calon Hakim Agung Republik Indonesia Tahun 2020' Nomor: 01/PENG/PIM/RH.01.02/07/2020.
Seleksi calon hakim agung ini dilakukan KY guna memenuhi permintaan MA sesuai Surat Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Nomor 18/WKMA-NY/SB/4/2020 tentang Pengisian Kekosongan Jabatan Hakim Agung dan Adhoc pada MA serta dengan memperhatikan Surat Ketua KY Nomor 462/PIM/RH.01/07/2020 tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung RI Tahun 2020.
"Komisi Yudisial kembali mengundang Mahkamah Agung, pemerintah, dan masyarakat untuk mengusulkan warga negara terbaik untuk menjadi hakim agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak," demikian kata Jaja Ahmad Jayus sebagaimana dalam berkas pengumuman Nomor 01.
(Baca juga: Sekjen Positif Covid-19, Gedung KY Disegel dan Disemprot Disinfektan )
Lihat Juga :