Hotman Paris Lontarkan Kritik Keras Terkait Pidana Seks Bebas dalam KUHP

Sabtu, 10 Desember 2022 - 12:54 WIB
loading...
Hotman Paris Lontarkan...
Pengacara Hotman Paris Hutapea bersama Menparekraf Sandiaga Uno, di Kopi Jhony, Kelapa Gading, Sabtu (10/12/2022). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea buka suara terkait gegernya Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang disahkan pada Selasa (6/12/2022). Salah satunya yang menarik perhatian ialah hukuman pidana bagi para pelaku seks di luar nikah.

Dalam diskusinya Hotman Paris bersama Menparekraf, Sandiaga Uno, Hotman mengaku tak pernah mendengar aturan tersebut di negara mana pun. Dalam pasal 411 tentang Perzinaan, salah satunya disebutkan bahwa laki-laki dan perempuan yang sama-sama berstatus lajang bisa dipidanakan jika melakukan hubungan seks diluar nikah.

"Saya belum menemukan hukum negara manapun yang mengatakan bahwa hubungan seks di luar nikah, single, mau sama mau bisa dipidanakan," jelas Hotman, saat ditemui di Kopi Jhony, Kelapa Gading, Sabtu (10/12/2022).

Baca juga: Polemik Pasal Perzinaan KUHP, DPR: Masa Keluarga Turis Mau Lapor ke Sini

Hotman pun menanyakan hal serupa pada Sandiaga Uno. Sandi menegaskan, dirinya juga tak pernah mendengar aturan semacam itu di negara lain.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Ada Perubahan Pasal...
Ada Perubahan Pasal di Perkara Roy Suryo Cs, Polisi Singgung KUHP Baru dan Lama
Heran atas Putusan CMNP,...
Heran atas Putusan CMNP, Hotman Paris: PK Sudah Inkrah 2008, Kini Hasilnya Berubah
Komisi III Bakal Temui...
Komisi III Bakal Temui Kapolres se-Indonesia, Sosialisasikan KUHAP dan KUHP Baru
Di Rapat DPR, Hotman...
Di Rapat DPR, Hotman Paris Ungkap Keheranannya ABK Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati
Oknum Polisi di Jateng...
Oknum Polisi di Jateng Siksa Perempuan, Korban Disiram Air Keras hingga Dicekoki Narkoba
Hotman Paris Sindir...
Hotman Paris Sindir Mantan yang Pamer Pasangan Baru, Sindir Sarwendah?
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Syarat Ruben Onsu Bisa Rebut Hak Asuh Anak dari Sarwendah
Rekomendasi
Messi Puji Penampilan...
Messi Puji Penampilan Kiper Fenomenal Cape Verde di Piala Dunia 2026, Vozinha: Kata-katanya Sangat Berarti
Dihadiri Komedian Narji,...
Dihadiri Komedian Narji, Khitanan Massal PSI Banten di Tangsel Diikuti Ratusan Peserta
232 Warga Mengungsi...
232 Warga Mengungsi Akibat Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang
Berita Terkini
Menag Sebut Pesantren...
Menag Sebut Pesantren Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat
Said Aqil Siradj: Kebangkitan...
Said Aqil Siradj: Kebangkitan Umat Harus Dimulai dari Penguatan Iman yang Hakiki
Dharma Pongrekun Tanggapi...
Dharma Pongrekun Tanggapi Kemenkes: Kalau Semua Sudah Konstitusional, Mengapa Masih Perlu Meyakinkan Publik?
PM Singapura Lawrence...
PM Singapura Lawrence Wong Bertemu Presiden Prabowo Besok, Ini yang Dibahas
IM57+ Desak KPK Usut...
IM57+ Desak KPK Usut Tuntas Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut
Wamenkomdigi Sebut 3...
Wamenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved