Kasus Dugaan Suap Bupati Bangkalan, KPK Sita Uang Rp1,5 Miliar

Jum'at, 09 Desember 2022 - 20:56 WIB
loading...
Kasus Dugaan Suap Bupati...
KPK menyita uang Rp1,5 miliar yang diduga terkait dengan kasus suap Bupati nonaktif Bangkalan, Jawa Timur (Jatim) R Abdul Latif Amin Imron. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyita uang sebesar Rp1,5 miliar yang diduga terkait dengan kasus suap Bupati nonaktif Bangkalan, Jawa Timur (Jatim) R Abdul Latif Amin Imron. KPK menetapkan uang tersebut sebagai barang bukti kasus tersebut.

"Kami telah melakukan penyitaan uang di antaranya uang Rp1,5 miliar yang itu menjadi barang bukti tentunya nanti dalam proses penyidikan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat menghadiri acara Hakordia 2022, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (9/12/2022).

Selanjutnya, uang Rp1,5 miliar yang telah dilakukan proses penyitaan tersebut akan dikonfirmasi ke sejumlah saksi. KPK bakal segera mengagendakan pemeriksaan terhadap para saksi untuk penyidikan tersangka Abdul Latif Amin Imron. "Prinsipnya, setiap proses penyidikan yang KPK lakukan tidak akan berhenti dalam satu titik informasi, tetapi terus kami kembangkan dari keterangan saksi maupun alat bukti lainnya," jelas Ali.

Baca juga: Profil Abdul Latif Imron, Bupati Bangkalan yang Diringkus KPK Terkait Dugaan Kasus Suap

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron (RALAI) sebagai tersangka. Abdul Latif Amin Imron ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait lelang jabatan dan pengaturan proyek di lingkungan Bangkalan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
KPK Terbitkan Sprindik...
KPK Terbitkan Sprindik Baru Pengembangan Kasus Suap Bupati Rejang Lebong
Kasus Febrie, Pakar...
Kasus Febrie, Pakar Minta Kejagung Waspada Upaya Mengaburkan Kepemilikan Uang dan Emas
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
PLN EPI-eFUELS SEA Jajaki...
PLN EPI-eFUELS SEA Jajaki Pengembangan Rantai Pasok Hidrogen Hijau RI-Singapura
Nantikan Teaser Poster...
Nantikan Teaser Poster Serial My Chef In Crime, Ada Misteri yang Siap Bikin Penasaran di VISION+
Berita Terkini
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved