Pasal Zina di KUHP Jadi Sorotan, DPR Minta Turis Asing Tak Perlu Khawatir Liburan ke Indonesia

Jum'at, 09 Desember 2022 - 19:43 WIB
loading...
Pasal Zina di KUHP Jadi...
Anggota Komisi III DPR Habiburokman meminta turis asing tak perlu khawatir akan dipenjara jika datang ke Indonesia untuk berlibur dan menginap bersama pasangan di luar pernikahan. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Pasal mengenai perzinaan dan kumpul kebo yang tercantum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( KUHP ) baru jadi sorotan media asing. Menanggapi hal itu, anggota Komisi III DPR Habiburokman meminta turis asing tak perlu khawatir akan dipenjara jika datang ke Indonesia untuk berlibur dan menginap bersama pasangan di luar pernikahan.

"Saya pikir ini enggak akan menjadi masalah bagi warga negara asing yang ke Indonesia bukan suami istri, mereka tinggal bersama dan lain sebagainya. Karena tidak akan ada pengaduan dari pasangan suami atau istri mereka," kata Habiburokman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/12/2022).

"Yang dipersoalkan adalah kalau ada yang mengadukan dari pasangan suami atau istrinya," kata politikus Gerindra ini.

Baca juga: Anggota DPR soal KUHP Baru: Tidak Ujug-ujug Disahkan



Maka itu, dia berharap turis asing tak perlu khawatir untuk memilih Indonesia menjadi destinasi wisata hanya karena keberadaan pasal zina dan kumpul kebo yang tercantum dalam KUHP itu. "Kalau orang asing datang ke sini tidak menikah, tidur sekamar ditangkap, enggak ada, malah itu menjadi pidana kan. Tapi kalau ada pasangan suami istri WNI, apalagi dilaporkan oleh pasangan sahnya ya itu kan sama seperti yang berlaku kemarin (KUHP lama)," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Habiburokhman Kritik...
Habiburokhman Kritik Dino Patti Djalal: Sok Paling Kemlu Sendiri Sedunia
Ada Perubahan Pasal...
Ada Perubahan Pasal di Perkara Roy Suryo Cs, Polisi Singgung KUHP Baru dan Lama
DPR Sebut Sebagian Besar...
DPR Sebut Sebagian Besar Tuntutan Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru
Perusahaan Kini Bisa...
Perusahaan Kini Bisa Dipidana, FIFGROUP Perketat Aturan Penagihan Sesuai KUHP Baru 2026
Digugat Cerai Mawa,...
Digugat Cerai Mawa, Insanul Fahmi Minta Kasus Dugaan Perzinaan Dihentikan Sementara
Inarasati Selesai Jalani...
Inarasati Selesai Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Perzinaan: Alhamdulillah Lancar
Rekomendasi
232 Warga Mengungsi...
232 Warga Mengungsi Akibat Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang
Messi Puji Penampilan...
Messi Puji Penampilan Kiper Fenomenal Cape Verde di Piala Dunia 2026, Vozinha: Kata-katanya Sangat Berarti
Pengendara Ninja yang...
Pengendara Ninja yang Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa Ditangkap, Begini Penampakannya
Berita Terkini
Menag Sebut Pesantren...
Menag Sebut Pesantren Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat
Said Aqil Siradj: Kebangkitan...
Said Aqil Siradj: Kebangkitan Umat Harus Dimulai dari Penguatan Iman yang Hakiki
Dharma Pongrekun Tanggapi...
Dharma Pongrekun Tanggapi Kemenkes: Kalau Semua Sudah Konstitusional, Mengapa Masih Perlu Meyakinkan Publik?
PM Singapura Lawrence...
PM Singapura Lawrence Wong Bertemu Presiden Prabowo Besok, Ini yang Dibahas
IM57+ Desak KPK Usut...
IM57+ Desak KPK Usut Tuntas Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut
Wamenkomdigi Sebut 3...
Wamenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos
Infografis
Indonesia di Puncak...
Indonesia di Puncak Klasemen, Lolos ke Piala Dunia!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved