Sulit Awasi Hakim Agung Nakal, MA: Kalau Dikasih Alat Sadap, Setahun Kita Habisi
Jum'at, 09 Desember 2022 - 18:26 WIB
loading...
Mahkamah Agung (MA) mengaku kesulitan mengawasi hakim agung dan aparatur yang berpotensi menimbulkan masalah. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) mengaku kesulitan mengawasi hakim agung dan aparatur yang berpotensi menimbulkan masalah. Masalah itu bisa diatasi bila MA diberi kewenangan dan perangkat sadap.
Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Sunarto mengatakan, masih terdapat hakim dan aparatur yang berpotensi nakal di lembaganya. Hal itu dia yakini dengan melihat hasil Survei Penilaian Integritas yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan hasil jejak pendapat itu, sebanyak 17,28% aparatur MA berpotensi menimbulkan masalah.
"Jadi kesimpulan kami, pertama saya pribadi,17,28% aparatur MA dan Badan Peradilan berpotensi menimbulkan masalah. Kira-kira sekitar 6-7 orang lah (hakim), dibulatkan 7 orang. Itu potensi, belum tentu melakukan," ujar Sunarto Jumat (9/12/2022).
Baca juga: Akui Tak Dapat Hilangkan Makelar Kasus, Wakil Ketua MA: Maaf Saya Angkat Tangan
Kendati demikian, Sunarto optimistis hakim agung atau aparatur yang berpotensi menimbulkan masalah itu bisa diselesaikan dalam jangka waktu pendek. Hal itu dinilai dapat diwujudkan bila pihaknya diberi kewenangan dan alat sadap. "Kalau kita punya alat sadap dalam satu tahun yang berpotensi bermasalah kita habisi. Kita enggak punya alat sadap, paling tahu dari rekan rekan jurnalis pak ini orang main-main," ucapnya.
Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Sunarto mengatakan, masih terdapat hakim dan aparatur yang berpotensi nakal di lembaganya. Hal itu dia yakini dengan melihat hasil Survei Penilaian Integritas yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan hasil jejak pendapat itu, sebanyak 17,28% aparatur MA berpotensi menimbulkan masalah.
"Jadi kesimpulan kami, pertama saya pribadi,17,28% aparatur MA dan Badan Peradilan berpotensi menimbulkan masalah. Kira-kira sekitar 6-7 orang lah (hakim), dibulatkan 7 orang. Itu potensi, belum tentu melakukan," ujar Sunarto Jumat (9/12/2022).
Baca juga: Akui Tak Dapat Hilangkan Makelar Kasus, Wakil Ketua MA: Maaf Saya Angkat Tangan
Kendati demikian, Sunarto optimistis hakim agung atau aparatur yang berpotensi menimbulkan masalah itu bisa diselesaikan dalam jangka waktu pendek. Hal itu dinilai dapat diwujudkan bila pihaknya diberi kewenangan dan alat sadap. "Kalau kita punya alat sadap dalam satu tahun yang berpotensi bermasalah kita habisi. Kita enggak punya alat sadap, paling tahu dari rekan rekan jurnalis pak ini orang main-main," ucapnya.
Lihat Juga :