Polemik Pasal Kontroversial KUHP Baru, Rano Alfath: Tak Bisa Puaskan Semua Pihak

Jum'at, 09 Desember 2022 - 17:02 WIB
loading...
Polemik Pasal Kontroversial...
Sejumlah pembicara menyampaikan pandangannya dalam webinar Partai Perindo bertajuk KUHP Baru, Apa Dampak Positifnya Bagi Masyarakat Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Nuhammad Rano Alfath mengakui banyak kritikan disampaikan kelompok masyarakat sipil terkait polemik sejumlah pasal di Undang-Undang Hukum Pidana ( KUHP ) yang baru saja disahkan pemerintah dan DPR.

Polemik tersebut terkait dengan sejumlah pasal kontroversial di KUHP baru di antara pasal perzinahan, kontrasepsi, demonstrasi, dan penghinaan terhadap presiden.

"Jadi kalau sekarang ribut-ribut kita memahami itu. Pasti tidak semua memenuhi kepuasan seluruh masyarakat terkait pasal-pasal yang ada di UU KHUP kita yang baru ini," kata Rano saat berbicara di webinar Partai Perindo bertajuk "KUHP Baru, Apa Dampak Positifnya Bagi Masyarakat" pada Jumat (9/12/2022).

Baca juga: Pengesahan RKUHP Menjadi UU Dapat Penolakan, Yasonna: Silakan Judicial Review

Sejatinya, kata dia, sebelum pengesahan KUHP baru tersebut, dalam prosesnya, DPRD maupun pemerintah sudah melakukan banyak diskusi dan menerima masukkan dari berbagai pihak. "Proses KHUP ini sudah TK1 dari awal, jadi memang tidak bisa dilakukan perubahan," ungkap dia.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Manik Marganamahendra...
Manik Marganamahendra Raih Penghargaan Global Young Ambassador of the Year 2025
DPR Apresiasi Kinerja...
DPR Apresiasi Kinerja Polri Ungkap Ribuan Kasus Premanisme
Gandeng Kemenkes dan...
Gandeng Kemenkes dan BRIN, BNN Segera Teliti Ganja Medis
Jelang Pemungutan Suara...
Jelang Pemungutan Suara Ulang di Boven Digoel, Michael Sianipar: Perindo Hadir Total
Waketum Perindo Minta...
Waketum Perindo Minta Optimalisasi Dana Desa Rp71 Triliun Tepat Sasaran
Hadiri Seminar UI, Sri...
Hadiri Seminar UI, Sri Gusni: Perempuan Bisa Memimpin lewat Keberanian ala Kartini
Legislator Partai Perindo...
Legislator Partai Perindo Lombok Barat Syamsuriansyah Bantu Balita Penderita Gangguan Saraf
Ketua RT 11 Rawa Buaya:...
Ketua RT 11 Rawa Buaya: Bantuan Anggota DPRD Jakarta dari Perindo Sangat Bermanfaat
Anggota DPRD Jakarta...
Anggota DPRD Jakarta dari Partai Perindo Serahkan Bantuan Kursi Roda dan CCTV di Cengkareng
Rekomendasi
Struktur Raksasa di...
Struktur Raksasa di Mars Jadi PR Besar Astronom untuk Mengungkapnya
Jaga Stabilitas Nasional,...
Jaga Stabilitas Nasional, Kajol Pastikan Tak Ikut Aksi Unjuk Rasa
Maxim dan InDrive Dilarang...
Maxim dan InDrive Dilarang Beroperasi di Malaysia, Ini Alasannya
Berita Terkini
Kasus Dugaan Ijazah...
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Kapolri: Proses Berjalan
Regulasi Ketat Industri...
Regulasi Ketat Industri Rokok Picu Kekhawatiran
Ramai Kabar Jaksa Agung...
Ramai Kabar Jaksa Agung ST Burhanuddin Bakal Diganti, Kejagung: Hoaks
Hadiri Pelantikan Paus...
Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV, Menko PM Muhaimin: Simbol Persahabatan dan Komitmen Kemanusiaan
Sukseskan Program MBG,...
Sukseskan Program MBG, Pemerintah Akan Bangun Infrastruktur Layanan Gizi di Pesantren
PPATK Temukan 28.000...
PPATK Temukan 28.000 Rekening Hasil Jual Beli untuk Deposit Judi Online
Infografis
Elon Musk: Drone Murah...
Elon Musk: Drone Murah China Bisa Hancurkan Jet Tempur F-35 AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved