Geledah 5 Lokasi, KPK Sita Dokumen Terkait Suap Proyek Kutai Timur

Jum'at, 10 Juli 2020 - 11:40 WIB
loading...
Geledah 5 Lokasi, KPK...
FOTO/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menggeledah lima lokasi terkait pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pekerjaan proyek di Kutai Timur tahun anggaran 2019-2020.

Kelima lokasi yang disasar lembaga antirasuah itu adalah rumah tersangka Musyaffa, rumah atau kantor tersangka Adytia Maharani, rumah Lila Mei Puspita, rumah SST/CV Bulanta Sesthy, dan rumah tersangka Deki Ariyanto. (Baca juga: KPK Periksa 4 Saksi Terkait Suap di PT Dirgantara Indonesia)

"Tim penyidik KPK, Kamis, 9 Juli 2020 kembali melakukan penggeledahan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (10/7/2020).

Menurut Ali, dalam operasi penindakan di lima tempat tersebut, penyidik menyita berbagai macam dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara. "Guna menguatkan pembuktian berkas perkara ke 7 tersangka," tandasnya.

KPK sebelumnya telah menetapkan Bupati Kutai Timur ISM dan istrinya yang merupakan ketua DPRD Kutai Timur, EU sebagai tersangka. Pasutri tersebut ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait sejumlah proyek pekerjaan di Kutai Timur tahun anggaran 2019-2020.

Selain pasutri tersebut, KPK juga menetapkan lima tersangka lainnya dalam perkara ini. Kelima tersangka itu adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) MUS, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) SUR, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) ASW, serta dua pihak swasta rekanan proyek, AM dan DA.

Dalam perkara ini, Bupati Kutai Timur dan istrinya diduga menerima uang Rp2,65 miliar dari rekanan di Dinas PU dan Dinas Pendidikan pada Juni 2020. Uang itu diterima bersama-sama dengan Kepala Bappeda Kutim MUS, Kadis PU Kutim ASW, dan Kepala BPKAD Kutim SUR.

Sebelumnya masing-masing mereka juga diduga pernah menerima Rp100 juta dari rekanan sebagai THR pada Mei 2020. ISM juga disebut pernah mendapat tambahan Rp125 juta dari rekanan untuk kebutuhan pencalonan di Pilkada 2020.

Diduga terdapat juga beberapa transaksi keuangan dengan nilai total Rp4,8 miliar yang mengalir ke sejumlah buku rekening atas nama tersangka MUS. Terdapat juga aliran uang Rp200 juta ke istri Bupati Kutim dari seorang rekanan.
(nbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rekomendasi
Prancis Juara Grup I,...
Prancis Juara Grup I, Senegal Pesta Gol ke Gawang Irak
India Tuntut Pertanggungjawaban...
India Tuntut Pertanggungjawaban atas Para Pelaku Pemboman Sekolah
Babak Pertama: Uruguay...
Babak Pertama: Uruguay vs Spanyol, Blunder Muslera Bawa La Furia Roja Unggul 1-0
Berita Terkini
Kapolri Mutasi Kapolda...
Kapolri Mutasi Kapolda dan Wakapolda pada Akhir Juni 2026, Ini Daftarnya
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved