KPK Monitor Penyaluran Bansos Covid di DKI Jakarta dan Kemendes PDTT
Kamis, 09 Juli 2020 - 19:00 WIB
loading...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat rapat dengan pimpinan KPK di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (9/7/2020). Foto/SINDOnews/Raka Dwi Novianto
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan monitoring atas implementasi penyaluran bantuan sosial (bansos) terkait penanganan virus Corona (Covid-19) yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dalam dua agenda terpisah.
Agenda pertama, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Nurul Ghufron mendengarkan paparan yang disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta jajarannya, bertempat di Ruang Pola Balai Kota DKI Jakarta, pukul 09.00-10.30 WIB.
Sedangkan, agenda kedua dihadiri oleh dua Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango dan Nurul Ghufron, serta Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan yang diterima oleh Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar beserta jajarannya. Kegiatan bertempat di Gedung Kementerian Desa PDTT, pukul 11.30-13.30 WIB.
"Kedua pertemuan tersebut membahas tentang implementasi dan progres penyaluran bansos, baik berupa bantuan langsung tunai maupun sembako, kendala yang dihadapi serta rencana pembangunan database berbasis desa dengan pendekatan menyeluruh," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati, Kamis (9/7/2020).
Di hadapan Gubernur DKI Anies Baswedan, KPK meminta agar pendataan penerima bansos dipadankan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta melakukan koordinasi berkelanjutan dengan instansi pusat dalam pemberian bansos agar penyaluran tepat sasaran.
Agenda pertama, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Nurul Ghufron mendengarkan paparan yang disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta jajarannya, bertempat di Ruang Pola Balai Kota DKI Jakarta, pukul 09.00-10.30 WIB.
Sedangkan, agenda kedua dihadiri oleh dua Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango dan Nurul Ghufron, serta Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan yang diterima oleh Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar beserta jajarannya. Kegiatan bertempat di Gedung Kementerian Desa PDTT, pukul 11.30-13.30 WIB.
"Kedua pertemuan tersebut membahas tentang implementasi dan progres penyaluran bansos, baik berupa bantuan langsung tunai maupun sembako, kendala yang dihadapi serta rencana pembangunan database berbasis desa dengan pendekatan menyeluruh," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati, Kamis (9/7/2020).
Di hadapan Gubernur DKI Anies Baswedan, KPK meminta agar pendataan penerima bansos dipadankan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta melakukan koordinasi berkelanjutan dengan instansi pusat dalam pemberian bansos agar penyaluran tepat sasaran.
Lihat Juga :