Cegah Paham Radikalisme Berkembang, Kemenkumham Berharap Sel Napiter Dipisah

Jum'at, 09 Desember 2022 - 12:38 WIB
loading...
Cegah Paham Radikalisme Berkembang, Kemenkumham Berharap Sel Napiter Dipisah
Kemenkumham berharap, ke depannya narapidana terorisme (napiter) dapat diisolasi atau disel terpisah dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) lainnya. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berharap, ke depannya narapidana terorisme (napiter) dapat diisolasi atau disel terpisah dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) lainnya. Hal itu, untuk mencegah penyebaran serta berkembangnya paham radikalisme di dalam penjara.

"Idealnya kan pelaku tipiter (tindak pidana terorisme) benar-benar diisolasi. Satu sel satu orang dan tidak bisa berinteraksi, komunikasi, atau sosialisasi dengan WBP lainnya," ujar Kabag Humas Kemenkumham , Tubagus Erif Faturahman saat dikonfirmasi, Jumat (9/12/2022).



Namun ternyata, ia mengulangi perbuatannya. Bahkan kali ini, Agus nekat melakukan aksi bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar. Tubagus Erif mengakui, permasalahan napiter memang kompleks. Menurutnya, hukuman penjara tak menjamin pelaku terorisme bertobat.

"Dalam sistem bagaimana pun dan jenis pidana apapun (umum maupun khusus), tidak ada yang bisa menjamin bahwa orang yang pernah di penjara tidak akan mengulangi tindakannya kembali, termasuk terorisme," ungkap Erif.

"Apalagi dalam kondisi lapas yang belum ideal, di mana pelaku tipiter masih disatukan dan berbaur dengan lainnya," sambungnya.

Namun Erif mengklaim, Kemenkumham telah melakukan upaya maksimal dalam melakukan pembinaan terhadap para narapidana. Khususnya, narapidana kasus terorisme.

Kemenkumham kata Erif, bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam program deradikalisasi terhadap para narapidana kasus terorisme agar tidak mengulangi perbuatannya

"Berbagai program deradikalisasi sudah banyak dilakukan. Kajian-kajian perspektif religi agar mereka kembali ke jalan agama yang benar, damai dan toleranpun sudah. Pembinaan cinta dan bela negara juga dilakukan," papar Erif.

"Soal apakah mereka benar-benar sadar atau hanya pura-pura, itu diluar kekuasaan Kemenkumham untuk mengetahuinya. Dan apabila mereka sudah menjalani masa tahanan, mau tidak mau mereka harus keluar," tutupnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1804 seconds (0.1#10.140)