Dubes AS Kritik KUHP, Waketum Garuda: Tidak Etis

Kamis, 08 Desember 2022 - 22:15 WIB
loading...
Dubes AS Kritik KUHP,...
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi merespons kritikan Duta Besar (Dubes) Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia Sung Yong Kim terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi merespons kritikan Duta Besar (Dubes) Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia Sung Yong Kim terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( KUHP ). Menurut Teddy, kritikan Dubes AS itu tidak etis.

Teddy mengatakan bahwa ketika ada warga negara Indonesia (WNI) yang tidak setuju dengan pasal di KUHP, maka ada jalur untuk menggugatnya yaitu di Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menuturkan, di MK bisa diuji dan diputuskan apakah pasal dalam KUHP itu bertentangan dengan UUD 1945 atau tidak.

“Tapi bagaimana kalau yang tidak setuju Warga Negara Asing? Duta besar Amerika Serikat yang bernama Korea yaitu Sung Yong Kim mengkritik keras pasal dalam KUHP, Kim menyatakan salah satu pasal di KUHP berdampak negatif terhadap iklim investasi di Indonesia. Tentu pernyataan ini tidak etis, sebagai tamu sebaiknya menghormati aturan main negara ini,” kata Teddy dalam keterangan tertulis, Kamis (8/12/2022).

Baca juga: Dubes AS Kritisi Larangan LGBT di KUHP, KH Cholil Nafis: Ini Intervensi Kedaulatan



Dia mengatakan, jika mau dijabarkan, maka bisa jadi banyak aturan di Amerika Serikat yang tidak sesuai dengan prinsip masyarakat Indonesia. “Apakah kita bisa memaksa Amerika untuk ikut aturan yang kita buat? Tentu tidak, maka sebaliknya begitu, Amerika harus hormati aturan yang dibuat oleh Indonesia,” kata Teddy yang juga sebagai juru bicara Partai Garuda ini.

Dia berpendapat, sebaiknya pemerintah meminta Dubes Amerika yang bernama Korea itu untuk diganti. “Ganti dengan orang yang tidak senang bergunjing, yang mampu memosisikan diri untuk tidak terlibat terlalu jauh dalam urusan internal sebuah negara. Kalau memang boleh, maka Indonesia bisa memaksa Amerika untuk mengubah konstitusi mereka dan mengikuti konstitusi Indonesia, agar supaya Amerika bisa lebih beradab. Apakah boleh begitu?” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ada Perubahan Pasal...
Ada Perubahan Pasal di Perkara Roy Suryo Cs, Polisi Singgung KUHP Baru dan Lama
Komisi III Bakal Temui...
Komisi III Bakal Temui Kapolres se-Indonesia, Sosialisasikan KUHAP dan KUHP Baru
Roy Suryo Cs Jalani...
Roy Suryo Cs Jalani Sidang Perdana di MK, Merasa Dikriminalisasi dari Kasus Ijazah Jokowi
Kasus Suami Lawan Penjambret...
Kasus Suami Lawan Penjambret Jadi Tersangka, Kapolresta Sleman Ternyata Tak Tahu Isi KUHP
KUHP dan KUHAP Baru...
KUHP dan KUHAP Baru Banjir Gugatan di MK, Wamenkum: Kita Siap Jelaskan
Pepabri Gelar Sosialiasi...
Pepabri Gelar Sosialiasi KUHP-KUHAP Baru, Agum Gumelar: Tak Ada yang Kebal Hukum Termasuk Purnawirawan
Bukan Lagi Negara Adikuasa,...
Bukan Lagi Negara Adikuasa, 250 Diplomat AS Dipecat
Perusahaan Kini Bisa...
Perusahaan Kini Bisa Dipidana, FIFGROUP Perketat Aturan Penagihan Sesuai KUHP Baru 2026
Nego Tarif Trump, Menkeu...
Nego Tarif Trump, Menkeu Sri Mulyani Bertemu Dubes AS untuk Indonesia
Rekomendasi
KKP Luncurkan Ocean...
KKP Luncurkan Ocean Institute of Indonesia, Enam Menteri Ikut Meresmikan
Dorong Transformasi...
Dorong Transformasi Berkelanjutan, TelkomGroup Resmi Gelar Culture Festival 2026
Jadwal Timnas Indonesia...
Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Misi Garuda Akhiri Penantian Gelar Perdana
Berita Terkini
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
Wamenaker Aplikasi Dermaga...
Wamenaker Aplikasi Dermaga Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi Koperasi TKBM
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Harlah ke-28 PKB, Perempuan...
Harlah ke-28 PKB, Perempuan Bangsa Gelar 2 Agenda Akbar Perkuat Mesin Organisasi
9 Jaksa Mulai Bekerja...
9 Jaksa Mulai Bekerja Tangani Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved