Dubes AS Kritisi Larangan LGBT di KUHP, KH Cholil Nafis: Ini Intervensi Kedaulatan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis merespons kritikan Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Sung Yong Kim. Hal itu lantaran Sung Yong Kim mengeritisi pasal yang melarang kumpul kebo dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia.
Menurutnya Dubes AS dinilai telah mengintervensi atas kedaulatan norma Indonesia. "Ini sudah intervensi dari asing atas kedaulatan norma Indonesia,"kata cholil dikutip dalam akun Twitternya @cholilnafis, Rabu (07/12/2022).
Rais Syuriyah PB NU 2022-2027 ini meminta Amerika Serikat untuk tak mengukur nilai Pancasila dengan nilai yang berada di negaranya. Sebab dia menyakini kumpul kebo dan LGBT lebih berbahaya dibandingkan investasi di sebuah negara.
"Nilai Pancasila sebagai dasar negara jangan diukur dengan nilai yang ada di Amrik. Bahaya moral kumpul kebo dan LGBT bagi kami lebih bahaya dari soal investasi karena kami menyakini Ketuhanan Yang Maha Esa," ucapnya.
Menurutnya Dubes AS dinilai telah mengintervensi atas kedaulatan norma Indonesia. "Ini sudah intervensi dari asing atas kedaulatan norma Indonesia,"kata cholil dikutip dalam akun Twitternya @cholilnafis, Rabu (07/12/2022).
Rais Syuriyah PB NU 2022-2027 ini meminta Amerika Serikat untuk tak mengukur nilai Pancasila dengan nilai yang berada di negaranya. Sebab dia menyakini kumpul kebo dan LGBT lebih berbahaya dibandingkan investasi di sebuah negara.
"Nilai Pancasila sebagai dasar negara jangan diukur dengan nilai yang ada di Amrik. Bahaya moral kumpul kebo dan LGBT bagi kami lebih bahaya dari soal investasi karena kami menyakini Ketuhanan Yang Maha Esa," ucapnya.
(cip)