Aksi Bom Bunuh Diri Bukan Bagian dari Amalan Jihad

Kamis, 08 Desember 2022 - 20:24 WIB
loading...
A A A
"Jika Indonesia memberikan kebebasan dalam beragama dan melindungi segenap bangsanya dari berbagai ancaman keamanan, maka istilah istishadiyah atau intihariyah sama saja hukumnya. Artinya siapa pun yang melakukan tindakan tersebut, maka ia termasuk bunuh diri yang secara tegas diharamkan dalam agama," kata Dosen Pascasarjana PTIQ Jakarta ini.

Perang dalam ketentuan agama juga harus diumumkan oleh pemimpin dan semua pasukan harus mengikuti instruksi dan arahan pemimpin sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah saat ingin mengirim pasukannya ke medan perang. Saat itu, Rasulullah memberikan beberapa instruksi yang tidak boleh dilanggar oleh setiap pasukan yang ikut dalam perang itu.

"Jika kelompok teroris mengklaim bahwa mereka melakukan harakah istishadiyah melawan pemerintah dan aparatnya termasuk warga sipil, maka itu sungguh merupakan sebuah kekeliruan," katanya.

Menurut Suaib, ada beberapa alasan yang mendasari hal tersebut. Pertama, orang-orang yang dianggap musuh adalah orang-orang Islam sendiri. Kedua, sekali pun nonmuslim mereka tidak sedang memerangi umat Islam. Ketiga, mereka melakukan aksi di wilayah damai bukan medan perang. Keempat, yang dijadikan sasaran adalah kelompok yang tak berdosa yang jelas-jelas dilarang dalam agama, apalagi melibatkan anak anak dalam aksi bunuh diri dimaksud.

"Intinya mengklaim harakah intihariyah atau aksi bunuh diri sebagai harakah istishadiyah seperti yang dilakukan oleh kelompok teroris saat ini adalah sebuah kekeliruan yang sangat nyata," ujar Suaib Tahir.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Densus Ungkap 247 Anak...
Densus Ungkap 247 Anak Terpapar Radikalisme dan Kekerasan Sepanjang 2026
Prabowo Terbitkan Perpres...
Prabowo Terbitkan Perpres Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Mengarah Terorisme
Kasus Penyiraman Air...
Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, Prabowo: Ini Terorisme, Tindakan Biadab Harus Diusut
Sinergi Sekolah-Densus...
Sinergi Sekolah-Densus 88: Perkuat Guru sebagai Lini Terdepan Pelindung Remaja dari Radikalisme
Dampak Nyata Perang...
Dampak Nyata Perang Iran dan AS-Israel Terhadap Keamanan Indonesia
Zero Terrorist Attack...
Zero Terrorist Attack di Era Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Lemkapi: Pencapaian Besar Polri
Dosen UIN Sunan Ampel:...
Dosen UIN Sunan Ampel: Dana Asing Tak Dilarang tapi Negara Wajib Mengawasi
Polda Riau Perkuat Kolaborasi...
Polda Riau Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Polis Malaysia Tangani Narkoba hingga Terorisme
Terhubung dengan Radikalisme,...
Terhubung dengan Radikalisme, Telegram Memblokir Hampir 190.000 Akun Berbahaya
Rekomendasi
Petani Sawit: Margin...
Petani Sawit: Margin dan Kewenangan BUMN Tentukan Harga Jadi Beban Berat Ekosistem Sawit
Liliana Tanoesoedibjo...
Liliana Tanoesoedibjo Ciptakan 12 Lagu Rohani Baru untuk Konser Tehillim dari Perjalanan Kuliah S2 Teologi
Misteri Garasi Dadan...
Misteri Garasi Dadan Hindayana: Setengah Abad Usianya, Modis dan Estetik Mobilnya
Berita Terkini
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
Infografis
4 Pemain yang Mencetak...
4 Pemain yang Mencetak Gol Bunuh Diri di Piala Asia 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved