Benny Moerdani, Sosok Jenderal Dicap Anti Islam yang Pernah Pasok Senjata untuk Mujahidin Taliban

Kamis, 08 Desember 2022 - 19:57 WIB
loading...
Benny Moerdani, Sosok...
Benny Moerdani merupakan mantan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia. Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - Benny Moerdani merupakan mantan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia. Dalam sejarahnya, Benny rupanya sempat memasok senjata untuk Mujahidin Taliban Afghanistan .

Kisah pengiriman senjata ini bermula ketika pasukan milik Mayor Luhut Binsar Pandjaitan, yang dipimpin oleh Prabowo Subianto hendak menangkap Letnan Jenderal Benny Moerdani, pada Maret 1983.

Baca juga : LB Moerdani, Jenderal Kesayangan yang Berani Mengusik Kekuasaan Soeharto

Hal tersebut lantas membuat Mayor Luhut yang kala itu menjabat sebagai Komandan Den 81/Antiteror terkejut.

Berdasar penuturan Prabowo, Benny Moerdani hendak melakukan kudeta karena telah memasukkan beberapa senjata.

Namun hal itu rupanya hanya kekhawatiran berlebihan dari Prabowo. Karena senjata-senjata tersebut bukanlah untuk kudeta melainkan untuk dikirim ke Pakistan dan kemudian dimasukkan ke Afganistan.

Senjata bermodel laras panjang AK-47 merupakan bantuan untuk para Mujahidin Afghanistan yang tengah melawan invasi Uni Soviet. Bagi Mujahidin senjata itu dikenal praktis dan andal.

Bantuan ini merupakan bagian dari operasi intelijen Benny Moerdani yang dikenal sebagai perwira TNI yang banyak berkecimpung di dunia intelijen, sehingga sosoknya ini dianggap misterius.

Pengiriman ini bukanlah pertama kalinya dilakukan. Sebelumnya pada 18 Februari 1981, Benny sendirilah yang berangkat ke Pakistan untuk bertemu kepala intelijen demi membahas permintaan pejuang Afghanistan.

Senjata tersebut dikirimkan dari Bandara Halim Perdanakusuma, yang kemudian mendarat dan diterima Pakistan. Peti peti senjata itu lalu dikirim melalui perjalanan darat menuju Afghanistan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1794 seconds (0.1#10.140)