Buka Mukernas II MUI, Wapres: Jaga Akidah Umat Agar Tidak Radikal
Kamis, 08 Desember 2022 - 18:09 WIB
loading...
Wapres KH Ma’ruf Amin mengajak MUI menjaga akidah umat dari pemikiran-pemikiran radikal. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin mengajak Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menjaga akidah umat dari pemikiran-pemikiran radikal. Hal itu diungkapkan Wapres di Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) II MUI, di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2022).
“Umat yang mayoritas bangsa ini harus kita jaga, harus diurus, harus dipelihara, akidahnya harus dijaga, makanya kita sebut menjaga umat. Yang dijaga akidahnya daripada akidah-akidah yang menyimpang. Jangan umat Islam ini akidahnya menyimpang dan cara berfikir yang menyeleweng, yang berlebihan, yang radikal, dan juga cara yang berpikir yang tidak punya perhatian, rasa tanggung jawab, tanggung jawab keislamannya tidak ada,” ungkap Wapres.
Wapres juga mengatakan, MUI merupakan rumahnya sendiri. Apalagi, Wapres telah menjadi Ketua Komisi Fatwa hingga kini menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia.
Baca juga: MUI Apresiasi RKUHP Disahkan Menjadi UU
“Jadi Ketua Komisi Fatwa, membidangi Komisi Fatwa, menjadi Wakil Ketua Umum sampai Ketua Umum, sekarang saya menjadi Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia, kalau masih ada boleh jabatan lagi, saya tidak akan pergi dari Majelis Ulama Indonesia,” kata Wapres.
“Umat yang mayoritas bangsa ini harus kita jaga, harus diurus, harus dipelihara, akidahnya harus dijaga, makanya kita sebut menjaga umat. Yang dijaga akidahnya daripada akidah-akidah yang menyimpang. Jangan umat Islam ini akidahnya menyimpang dan cara berfikir yang menyeleweng, yang berlebihan, yang radikal, dan juga cara yang berpikir yang tidak punya perhatian, rasa tanggung jawab, tanggung jawab keislamannya tidak ada,” ungkap Wapres.
Wapres juga mengatakan, MUI merupakan rumahnya sendiri. Apalagi, Wapres telah menjadi Ketua Komisi Fatwa hingga kini menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia.
Baca juga: MUI Apresiasi RKUHP Disahkan Menjadi UU
“Jadi Ketua Komisi Fatwa, membidangi Komisi Fatwa, menjadi Wakil Ketua Umum sampai Ketua Umum, sekarang saya menjadi Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia, kalau masih ada boleh jabatan lagi, saya tidak akan pergi dari Majelis Ulama Indonesia,” kata Wapres.
Lihat Juga :