KUHP Pangkas Hukuman Minimal Koruptor, Firli Bahuri: KPK Punya UU Tersendiri

Kamis, 08 Desember 2022 - 10:43 WIB
loading...
KUHP Pangkas Hukuman...
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri tak khawatir dengan pemangkasan hukuman minimal bagi pelaku tindak pidana korupsi dalam KUHP terbaru. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Firli Bahuri mengaku tak khawatir dengan pemangkasan hukuman minimal bagi pelaku tindak pidana korupsi (koruptor) dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru. Di mana, hukuman paling singkat untuk koruptor dipangkas menjadi dua tahun dalam KUHP terbaru.

Meskipun adanya KUHP terbaru, Firli menekankan bahwa KPK tetap mempunyai kewenangan tersendiri yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Menurut Firli, pihaknya masih punya kewenangan tersendiri dalam melakukan penegakan hukum sesuai dengan UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)

"Jadi kita tidak ada kekhawatiran, boleh saja silakan ada UU pasal tertentu yang mengatur tentang, bisa yang disebut di korupsi di KUHP. Tetapi kita punya UU tersendiri tentang tindak pidana korupsi," kata Firli Bahuri saat dikonfirmasi, Kamis (8/12/2022).

"Dan itu kita punya kewenangan tidak mengganggu tugas dalam penegakan hukum, khususnya dalam tindak pidana korupsi," sambungnya.

Baca juga: KUHP Disahkan, TII Sebut Pelegalan Pembungkaman Kritik
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
Mahasiswa UNJ Beraksi,...
Mahasiswa UNJ Beraksi, Pengendara Kompak Bunyikan Klakson sebagai Bentuk Dukungan
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Distributor di Kaltim...
Distributor di Kaltim Ikuti Factory Visit SIG untuk Perkuat Kemitraan
Berita Terkini
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Infografis
5 Artis Indonesia Punya...
5 Artis Indonesia Punya Gelar S3, Ada yang Sukses Menjadi Dosen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved