KPK Akhirnya Tahan Bupati Bangkalan Abdul Latif, Langsung Dibawa ke Jakarta

Rabu, 07 Desember 2022 - 18:01 WIB
loading...
KPK Akhirnya Tahan Bupati...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dan beberapa pihak lainnya usai diperiksa sebagai tersangka. Foto/Dinas Kominfo Jatm
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dan beberapa pihak lainnya. Abdul Latif dan beberapa pihak lainnya ditahan usai dilakukan pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Abdul Latif dan tersangka lainnya diperiksa oleh penyidik KPK di Mapolda Jawa Timur (Jatim), hari ini. Usai diperiksa dan dilakukan proses penangkapan, Abdul Latif dan sejumlah pihak lainnya langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Hari ini bertempat di Polda Jatim, tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dugaan korupsi di Kabupaten Bangkalan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (7/12/2022).

"Untuk kebutuhan penyelesaian perkara dimaksud, tim KPK menangkap para tersangka tersebut dan segera dibawa ke Kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," sambungnya.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur. Abdul Latif Amin Imron ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya.

KPK melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham juga telah mencegah Abdul Latif Amin Imron dan lima orang lainnya yang berkaitan dengan perkara ini untuk bepergian ke luar negeri. Total ada enam orang yang dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan dalam kasus ini.

Adapun, lima orang selain Abdul Latif Amin Imron yang telah dicegah ke luar negeri yakni, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bangkalan, Hosin Jamili; Kadis PUPR Bangkalan, Wildan Yulianto.

Kemudian, Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Bangkalan, Salman Hidayat; Kadis Ketahanan Pangan Bangkalan, Achmad Mustaqim; serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Bangkalan, Agus Eka Leandy. Baca juga: KPK Sangkal Tersangka Korupsi Abdul Latif Bertemu Firli Bahuri di Acara Hakordia

Sayangnya, KPK hingga saat ini masih belum membeberkan secara detail siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka serta konstruksi perkara suap terkait lelang jabatan di Pemkab Bangkalan tersebut.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1907 seconds (0.1#10.140)