KPK Akhirnya Tahan Bupati Bangkalan Abdul Latif, Langsung Dibawa ke Jakarta
Rabu, 07 Desember 2022 - 18:01 WIB
loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dan beberapa pihak lainnya usai diperiksa sebagai tersangka. Foto/Dinas Kominfo Jatm
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dan beberapa pihak lainnya. Abdul Latif dan beberapa pihak lainnya ditahan usai dilakukan pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Abdul Latif dan tersangka lainnya diperiksa oleh penyidik KPK di Mapolda Jawa Timur (Jatim), hari ini. Usai diperiksa dan dilakukan proses penangkapan, Abdul Latif dan sejumlah pihak lainnya langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Baca juga: Kasus Korupsi Abdul Latif Amin, KPK Periksa Ketua DPRD Bangkalan sebagai Saksi
"Hari ini bertempat di Polda Jatim, tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dugaan korupsi di Kabupaten Bangkalan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (7/12/2022).
"Untuk kebutuhan penyelesaian perkara dimaksud, tim KPK menangkap para tersangka tersebut dan segera dibawa ke Kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," sambungnya.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur. Abdul Latif Amin Imron ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya.
Abdul Latif dan tersangka lainnya diperiksa oleh penyidik KPK di Mapolda Jawa Timur (Jatim), hari ini. Usai diperiksa dan dilakukan proses penangkapan, Abdul Latif dan sejumlah pihak lainnya langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Baca juga: Kasus Korupsi Abdul Latif Amin, KPK Periksa Ketua DPRD Bangkalan sebagai Saksi
"Hari ini bertempat di Polda Jatim, tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dugaan korupsi di Kabupaten Bangkalan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (7/12/2022).
"Untuk kebutuhan penyelesaian perkara dimaksud, tim KPK menangkap para tersangka tersebut dan segera dibawa ke Kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," sambungnya.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur. Abdul Latif Amin Imron ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya.
Lihat Juga :