Jenderal Dudung Sebut Korban Pemerkosaan Diduga oleh Paspampres Dapat Pendampingan
Rabu, 07 Desember 2022 - 12:59 WIB
loading...
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengatakan, korban pemerkosaan diduga oleh Perwira Paspampres, saat ini tengah dapat pendampingan. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Perwira muda perempuan dari kesatuan Kostrad yang menjadi korban pemerkosaan diduga oleh Perwira Paspampres berpangkat mayor kini dalam pendampingan pemulihan mental. Hal ini dikatakan oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
"Sekarang lagi didampingi oleh atasannya Kowad (Korps Wanita Angkatan Darat) itu, untuk dipulihkan (mental)," kata Dudung saat ditemui di Markas Besar TNI AD (Mabesad), Jakarta, Rabu (7/12/2022).
Baca juga: Kronologi Dugaan Oknum Paspampres Mayor BF Pemerkosa Anggota Kostrad
Dudung menjelaskan, saat ini kasus pemerkosaan tersebut tengah diproses oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, dan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, serta dilakukan penahanan.
"Dalam proses, sekarang di Puspom lagi diproses, kan pengaduan dari yang diperkosa ya, laporan kemudian Puspom sudah bergerak, sudah diproses, yang bersangkutan sudah ditahan. Nanti akan terus dicek kembali," ucapnya.
"Sekarang lagi didampingi oleh atasannya Kowad (Korps Wanita Angkatan Darat) itu, untuk dipulihkan (mental)," kata Dudung saat ditemui di Markas Besar TNI AD (Mabesad), Jakarta, Rabu (7/12/2022).
Baca juga: Kronologi Dugaan Oknum Paspampres Mayor BF Pemerkosa Anggota Kostrad
Dudung menjelaskan, saat ini kasus pemerkosaan tersebut tengah diproses oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, dan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, serta dilakukan penahanan.
"Dalam proses, sekarang di Puspom lagi diproses, kan pengaduan dari yang diperkosa ya, laporan kemudian Puspom sudah bergerak, sudah diproses, yang bersangkutan sudah ditahan. Nanti akan terus dicek kembali," ucapnya.
Lihat Juga :