RKUHP Disahkan, Komnas HAM Khawatir 15 Peristiwa Pelanggaran HAM Dianggap Tak Ada

Rabu, 07 Desember 2022 - 05:22 WIB
loading...
RKUHP Disahkan, Komnas...
Pengunjuk rasa dari Front Demokrasi Perjuangan Rakyat (FRONTIER) Bali meneriakkan yel-yel menolak rencana pengesahan RKUHP oleh DPR di Denpasar, Bali, Selasa (6/12/2022). Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( RKUHP ) telah disahkan menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa (6/12/2022). Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) Uli Parulian Sihombing khawatir 15 peristiwa pelanggaran HAM yang penyelidikannya sudah tuntas dianggap tidak ada.

Kekhawatirannya itu karena delik pelanggaran HAM berat masuk RKUHP. Menurutnya, tidak tepat delik pelanggaran HAM berat masuk RKUHP. Dia mengatakan bahwa pelanggaran HAM berat dalam RKUHP memiliki prinsip dan asas tidak sama dengan tindak pidana biasa.

Hal itu disebut sebagai tindak pidana khusus, di samping itu pula terdapat pencucian uang, anti korupsi, dan lain sebagainya. "Kami melihat di sini sebetulnya tidak tepat pelanggaran berat ini normanya ditaruh ke Bab Tindak Pidana Khusus," ujarnya saat diskusi dengan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) melalui daring, Selasa (6/12/2022).

Baca juga: Perjalanan Panjang UU KUHP hingga Disahkan Hari Ini



"Kenapa? Ada beberapa alasan yang sudah kami ungkapkan. Dalam pelanggaran HAM berat dikenal sebagai asas retroaktif dan juga prinsip tidak mengenal kedaluwarsa. Ini ada dalam UU 26 tahun 2000," kata Uli.

Apabila tanpa asas retroaktif dan tidak mengenal kedaluwarsa, maka 15 pelanggaran HAM berat yang sudah dilakukan penyelidikan oleh Komnas HAM dikhawatirkan dianggap dianggap tidak ada, bahkan tidak pernah terjadi. Padahal, pihaknya masih menemukan korban-korban atas peristiwa tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Membaca Penguatan Kelompok...
Membaca Penguatan Kelompok Rentan dalam Revisi UU HAM
Pigai Sebut Masyarakat...
Pigai Sebut Masyarakat Indonesia Belum Siap Terima LGBT
Soroti Kematian 5 Calon...
Soroti Kematian 5 Calon Manajer Kopdes, Pimpinan Komisi XIII DPR Dorong Komnas HAM Investigasi
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Rekrutmen Penggerak...
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Resmi Diperpanjang, Daftar di Link Ini
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
Dari Jimmy Lai hingga...
Dari Jimmy Lai hingga Xinjiang, Isu HAM Tak Lagi Jadi Fokus Utama AS-China
Rekomendasi
Titik Balik yang Mengubah...
Titik Balik yang Mengubah Ukuran Manusia Purba Ditemukan
Balas Dendam Itu Pasti...
Balas Dendam Itu Pasti Terjadi! Media Iran Rilis 13 Pejabat AS, Iran dan Eropa yang Jadi Target
Goal Aksis U-15 dan...
Goal Aksis U-15 dan Akademi Persib U-18 Juara Hydroplus Soccer League All-Stars 2025/2026
Berita Terkini
Mahfud MD Soroti Pengalihan...
Mahfud MD Soroti Pengalihan Penyidikan Febrie Adriansyah ke Kejaksaan: Banyak yang Terkecoh
Febrie Adriansyah Dicegah...
Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Saatnya Koperasi Naik...
Saatnya Koperasi Naik Kelas
Momen Kapolri dan Jaksa...
Momen Kapolri dan Jaksa Agung Foto Bareng Menko Polkam, Panglima TNI, serta Kepala BIN
Prabowo: Yang Merasa...
Prabowo: Yang Merasa Indonesia Suram, Silakan kalau Mau Cari Negara Lain
Infografis
Jerman Khawatir Bom...
Jerman Khawatir Bom Nuklir AS Tak Bela NATO saat Perang Lawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved