RKUHP Disahkan, Komnas HAM Khawatir 15 Peristiwa Pelanggaran HAM Dianggap Tak Ada

Rabu, 07 Desember 2022 - 05:22 WIB
loading...
A A A
"Nah di dalam RKUHP ini tidak ada asas retroaktif. Jadi harus sinkron antara RKUHP yang sudah disahkan dengan Pengadilan HAM. Itu yang pertama," jelas Uli.

Lalu yang kedua, lanjut Uli dalam RKUHP versi 30 November 2022 terdapat Pasal 598 dan Pasal 599. "Itu ada 2 jenis genosida dan kejahatan kemanusiaan," katanya.

Dia mengatakan ada perbedaan tingkat hukuman antara RKUHP dengan Pengadilan HAM. Untuk kejahatan genosida di Pengadilan HAM mengatur ancaman pidana paling singkat 10 tahun dan paling lama 25 tahun.

Namun, di RKUHP hukumnya justru lebih singkat yakni terendah 5 tahun dan paling lama 25 tahun. “Ada disparitas baik kejahatan kemanusiaan maupun genosida. Itu menjadi konsen kami," jelasnya.

Dia melanjutkan, terkait dengan UU 39 Tahun 1999 tentang HAM ada beberapa yang perlu disinkronkan antara RKUHP dengan KUHP. "Di sisi lain kami juga mengapresiasi terhadap pemerintah dan DPR karena menghapuskan tindak pencemaran nama baik di Pasal 440 RKUHP, kemudian juga penghukuman pejabat publik Pasal 529. Ini mandat konferensi anti penyiksaan," ungkapnya. (Irfan Maulana/MPI)
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
RUU HAM Diyakini Perkuat...
RUU HAM Diyakini Perkuat Independensi Komnas HAM, Kembalikan sebagai Rumah Aktivis dan Pembela HAM
DPR: Revisi UU HAM Harus...
DPR: Revisi UU HAM Harus Memperkuat Sistem HAM Nasional
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
Dari Jimmy Lai hingga...
Dari Jimmy Lai hingga Xinjiang, Isu HAM Tak Lagi Jadi Fokus Utama AS-China
Soal Penembakan di Papua,...
Soal Penembakan di Papua, Koops TNI: Dua Insiden Berbeda, Tidak Berkaitan
Rekomendasi
Turki Catat 62 Tendangan...
Turki Catat 62 Tendangan Tanpa Gol dalam 180 Menit di Piala Dunia 2026
Momen Tahun Baru Islam...
Momen Tahun Baru Islam 1448 H, Dompet Dhuafa Perkuat Program Anak Yatim melalui BesTeam
Kabar Duka, Icuk Nugroho...
Kabar Duka, Icuk Nugroho Pemeran Saep di Preman Pensiun Meninggal Dunia
Berita Terkini
4 Keputusan Munas Kader...
4 Keputusan Munas Kader Muda NU, Dukung Muktamar ke-35 di Lirboyo hingga Tolak Zonasi AHWA
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Din Syamsuddin Sebut...
Din Syamsuddin Sebut Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipaksakan: Kezaliman yang Nyata
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved