Dibohongi Ferdy Sambo, Arif Rachman Menangis saat Ditanya Hakim
Selasa, 06 Desember 2022 - 15:07 WIB
loading...
Arif Rachman Arifin mengaku sedih mengingat perjalanan kasusnya sejak melakukan apa yang telah diperintahkan Ferdy Sambo. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Arif Rachman Arifin menangis ketika ditanya hakim soal perasaannya menjadi terdakwa dalam sidang kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J . "Saat ini dijadikan terdakwa, bagaimana perasaan saudara?" tanya hakim dalam persidangan, Selasa (6/12/2022).
Arif yang menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pun mengaku sedih.
"Sedih Yang Mulia, saya hanya bekerja," ujar Arif sambil menitikkan air mata.
Baca juga: Mantan Ajudan Ferdy Sambo Akui Sempat Todongkan Pistol ke Ferdy Sambo
"Apa jabatan saudara sebelumnya?" tanya hakim lagi.
"Wakaden Paminal," jawab Arif.
"Saudara dibohongi seperti ini, Saudara sudah di PTDH, kemudian saudara menjalani pidananya," kata hakim.
Awalnya, Arif mengatakan, dia merusak laptop lantaran diperintah Ferdy Sambo sebagai atasannya. Sambo juga menghubunginya tentang perintahnya itu untuk memusnahkan laptop apakah sudah dilakukan ataukah belum, dia pun menjawab sudah melaksanakannya meski sejatinya perintah itu belum dilakukan lantaran laptop yang berisi rekaman CCTV itu dibawa Baiquni Wibowo.
Arif yang menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pun mengaku sedih.
"Sedih Yang Mulia, saya hanya bekerja," ujar Arif sambil menitikkan air mata.
Baca juga: Mantan Ajudan Ferdy Sambo Akui Sempat Todongkan Pistol ke Ferdy Sambo
"Apa jabatan saudara sebelumnya?" tanya hakim lagi.
"Wakaden Paminal," jawab Arif.
"Saudara dibohongi seperti ini, Saudara sudah di PTDH, kemudian saudara menjalani pidananya," kata hakim.
Awalnya, Arif mengatakan, dia merusak laptop lantaran diperintah Ferdy Sambo sebagai atasannya. Sambo juga menghubunginya tentang perintahnya itu untuk memusnahkan laptop apakah sudah dilakukan ataukah belum, dia pun menjawab sudah melaksanakannya meski sejatinya perintah itu belum dilakukan lantaran laptop yang berisi rekaman CCTV itu dibawa Baiquni Wibowo.
Lihat Juga :