Kuat Maruf: Ferdy Sambo Sobek-sobek Kertas Keterangannya saat Diperiksa di Provos
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kuat Ma'ruf terdakwa dugaan kasus pembunuhan Brigadir J mengaku, saat diperiksa di Provos Polri dan memberikan keterangannya terkait peristiwa di Magelang, Ferdy Sambo datang dan menyobek-nyobek kertas yang berisi keterangannya itu.
"Kemudian saudara dibawa ke Provos, saudara dipisah satu-satu?" tanya Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso di persidangan, Senin (5/12/2022).
"Betul," ujar Kuat.
"Saudara bisa menjawab skenario itu?" tanya hakim lagi.
"Tidak, awalnya karena saya belum ada apa-apa, saya sudah jawab semuanya, tapi baru separuh Pak Sambo datang, itu kertasnya disobek-sobek," tutur Kuat.
Hakim lantas menanyakan siapa anggota Provos Polri yang memeriksa Kuat sehingga pengadilan bisa memanggilnya untuk dimintai konfirmasi tentang kebenaran pernyataan Kuat itu. Namun, Kuat mengaku tak mengenali anggota Provos tersebut yang kala itu memeriksanya.
"Lah iya, kalau saudara sudah membuat keterangan seperti itu di awal, ceritanya enggak seperti ini. Paham saudara? Tidak akan ada 95 polisi yang akan disidang kode etik kalau saudara sudah ngomong seperti ini," papar hakim.
Menurut Kuat, kala diperiksa Provos Polri dia merasa tegang, gemetaran, dan tak tahu apa yang harus diceritakan hingga akhirnya dia diminta untuk menceritakan peristiwa yang terjadi di Magelang dahulu.
"Kemudian saudara dibawa ke Provos, saudara dipisah satu-satu?" tanya Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso di persidangan, Senin (5/12/2022).
"Betul," ujar Kuat.
"Saudara bisa menjawab skenario itu?" tanya hakim lagi.
"Tidak, awalnya karena saya belum ada apa-apa, saya sudah jawab semuanya, tapi baru separuh Pak Sambo datang, itu kertasnya disobek-sobek," tutur Kuat.
Hakim lantas menanyakan siapa anggota Provos Polri yang memeriksa Kuat sehingga pengadilan bisa memanggilnya untuk dimintai konfirmasi tentang kebenaran pernyataan Kuat itu. Namun, Kuat mengaku tak mengenali anggota Provos tersebut yang kala itu memeriksanya.
"Lah iya, kalau saudara sudah membuat keterangan seperti itu di awal, ceritanya enggak seperti ini. Paham saudara? Tidak akan ada 95 polisi yang akan disidang kode etik kalau saudara sudah ngomong seperti ini," papar hakim.
Menurut Kuat, kala diperiksa Provos Polri dia merasa tegang, gemetaran, dan tak tahu apa yang harus diceritakan hingga akhirnya dia diminta untuk menceritakan peristiwa yang terjadi di Magelang dahulu.
(cip)