Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf Minta Maaf karena Ikuti Perintah Sambo Berbohong

Senin, 28 November 2022 - 22:01 WIB
loading...
Eliezer, Ricky Rizal,...
Terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal meminta maaf karena telah mengikuti skenario Ferdy Sambo untuk berbohong saat menjalani pemeriksaan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal meminta maaf kepada anak buah Ferdy Sambo yaitu, Agus Nurpatria, Arif Rahman Arifin, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto. Mereka meminta maaf karena telah berbohong saat menjalani pemeriksaan.

Permintaan maaf tersebut dikatakan mereka saat memberikan tanggapan soal keterangan saksi, pada sidang lanjutan obstruction of justice kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).

Dalam hal ini ketiga terdakwa memberikan keterangan berbohong pada awal pemeriksaan di Paminal Div Propam Mabes Polri, Hal tersebut dikarenakan ketiga terdakwa mengikuti skenario apa yang diperintahkan oleh Ferdy Sambo. "Saya mau minta maaf kepada Pak Agus, Pak Arif, Pak Chuck, sama Pak Baiquni karena pada pemeriksaan saya berbohong di Paminal, dan di Saguling terima kasih," kata Kuat Maruf.

Baca juga: Rekaman CCTV Brigadir J Masih Hidup Diputar dalam Sidang Bharada E

Senada, Ricky Rizal juga menyatakan permintaan maafnya kepada Agus Nurpatria karena tidak berkata jujur saat pemeriksaan. "Saya ingin meminta maaf kepada Agus Nurpatria selaku pemeriksa di Paminal karena tidak jujur," tutur Ricky Rizal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 2 Digelar di PN Jaksel 10 Juli 2026
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Pakar Hukum Pidana: Tak Batalkan Status Tersangka dan Pokok Perkara
Hakim Kabulkan Sebagian...
Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilannya, Roy Suryo: Babak Baru Hukum Indonesia
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo
Praperadilannya Dikabulkan...
Praperadilannya Dikabulkan Sebagian oleh PN Jaksel, Roy Suryo Tersenyum Lebar
Gugatan Praperadilan...
Gugatan Praperadilan Roy Suryo soal Penggeledahan Diputus Hari Ini
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
Persoalkan Penerapan...
Persoalkan Penerapan Pasal 32 UU ITE, Roy Suryo Minta Status Tersangka Tidak Sah
Puluhan Pendukung Roy...
Puluhan Pendukung Roy Suryo Hadiri Sidang Putusan Praperadilan di PN Jaksel
Rekomendasi
Spanyol Lolos ke Semifinal...
Spanyol Lolos ke Semifinal Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Belgia 2-1
Norwegia vs Inggris:...
Norwegia vs Inggris: Haaland Tagih Janji Rooney Mendayung di Sungai Mersey
Bicara dengan Presiden...
Bicara dengan Presiden Iran, PM Pakistan Desak AS dan Iran Komitmen pada Pakta Perdamaian
Berita Terkini
Raih Pengakuan Riset...
Raih Pengakuan Riset STEM, 2 Peneliti SGU Masuk Kandidat Ilmuwan Muda
Febrie Adriansyah Mundur...
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Komisi III DPR Segera Bentuk Timwas
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditetapkan Tersangka Pemerasan, Ternyata Ikuti Praktik Suaminya
TNI di Kejaksaan: Antara...
TNI di Kejaksaan: Antara Persepsi Backing, Kepastian Hukum, dan Konsolidasi Negara
Febrie Adriansyah Mundur...
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Pengamat: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Dekopin Tegaskan Komitmen...
Dekopin Tegaskan Komitmen Modernisasi Koperasi melalui Estafet Generasi Muda
Infografis
Setelah Rudal dan Jet...
Setelah Rudal dan Jet Tempur, Ukraina Sekarang Minta Kapal Selam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved