Profil Laksamana TNI R Soebijakto, Perwira Tinggi yang 11 Tahun Menjabat KSAL

Senin, 05 Desember 2022 - 05:15 WIB
loading...
Profil Laksamana TNI...
Laksamana TNI (Purn) R Soebijakto merupakan KSAL ke-3. Dalam riwayatnya, pria kelahiran 14 Juli 1917 ini merupakan KSAL yang memiliki masa jabatan terlama. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Laksamana TNI (Purn) R Soebijakto merupakan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) ke-3. Dalam riwayatnya, pria kelahiran 14 Juli 1917 ini menjadi salah satu KSAL yang memiliki masa jabatan terlama.

Adapun untuk masa baktinya Soebijakto menjadi KSAL pada periode 1948 hingga 1959 atau sekitar kurang lebih 11 tahun lamanya.

R Soebijakto menyelesaikan pendidikan dasarnya di Hollands Indische School (HIS) sekolah dasar bagi para pribumi pada tahun 1930, setelah selesai kemudian melanjutkan ke Mulo selesai tahun 1933, AMS tahun 1935, dan terakhir di Middled Lands School diselesaikan tahun 1941.

Baca juga: Sosok 2 Perwira Tinggi Angkatan Laut yang Pernah Menjadi Panglima TNI

Kecintaannya pada dunia bahari yang kemudian mendorongnya untuk melanjutkan belajarnya di Koninklijke Marine (KM) dan selesai tahun 1943.

Seperti dikutip dari kemhan.goid, Senin (4/12/2022), bersamaan dengan berlangsungnya sidang pertama komisi tersebut pada 25 Januari 1946, nama TKR Laut diubah menjadi TRI (Tentara Republik Indonesia) Laut.

Kemudian berubah lagi menjadi Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pada Februari 1946. Markas Besar Tertinggi (MBT) TKR Laut pun berubah menjadi Markas Besar Umum (MBU) ALRI dengan Laksamana III Mas Pardi sebagai Kepala Staf Umum MBU ALRI.

Setelah itu dalam organisasi MBU ALRI masih mengalami perubahan lagi, Laksamana III Mohammad Nazir diangkat sebagai Panglima ALRI atau pemegang komando tertinggi Angkatan Laut.

Berdasarkan Penetapan Presiden Nomor 1 Tanggal 2 Januari 1948 tentang Reorganisasi dan Rasionalisasi ALRI, Menteri Pertahanan Mohammad Hatta membentuk Komite Reorganisasi ALRI (KRAL) pada 17 Maret 1948.

Komite ini mengangkat Kolonel R Soebijakto sebagai Ketua KRAL. Setelah selesai menjalankan tugasnya, KRAL dibubarkan pada akhir April 1948, dan Kolonel R Soebijakto diangkat sebagai Kepala Staf ALRI. Pada masa KRAL peraturan tentang pangkat perwira paling tinggi adalah Kolonel.

Selesai menjalankan tugasnya, KRAL dibubarkan pada akhir April 1948, dan Kolonel R Soebijakto diangkat sebagai Kepala Staf ALRI. Pada masa KRAL peraturan tentang pangkat perwira paling tinggi adalah Kolonel.

Seperti dikutip dari sejarah-tni.milid, pada tanggal 17 Juli 1959, Kolonel RE Martadinata kemudian diangkat menjadi KSAL. Upacara serah terima jabatan dilaksanakan pada tanggal 20 Juli 1959.

Semenjak tanggal 17 Mei 1959, Soebijakto statusnya diperbantukan sebagai perwira tinggi di Kementerian Luar Negeri (Kemlu), tepat dua bulan kemudian dia diberhentikan dengan hormat sebagai KSAL.

Selanjutnya pada tanggal 1 September 1959 pemerintah mempercayakan kepadanya sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Turki di Ankara. Dalam perjalanannya, jabatan ini hanya diemban selama lebih kurang 6 tahun.

R Soebijakto meninggal dunia pada tanggal 12 Agustus 1999 dan dimakamkan di TMP Kalibata dengan upacara kemiliteran.

Ada sejumlah bintang dan tanda jasa yang telah diperoleh R Soebijakto, antara lain:

Bintang Sakti
Bintang Dharma
Bintang Jalasena Utama

Bintang Jalasena Nararya
Bintang Tentara Rakyat Yugo I
Satyalencana Saptamarga

Satyalencana GOM V
Satyalencana GOM VII
Satyalencana Kesetiaan VIII, XVI dan XXIV tahun

Satyalencana Perang Kemerdekaan I
Satyalencana Perang Kemerdekaan II
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1291 seconds (0.1#10.140)