Kasus Covid Naik Drastis, Pemerintah Pertimbangkan Pengetatan Kembali Daerah

Kamis, 09 Juli 2020 - 21:07 WIB
loading...
Kasus Covid Naik Drastis, Pemerintah Pertimbangkan Pengetatan Kembali Daerah
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo mengatakan, pemerintah mempertimbangkan untuk melakukan pengetatan kembali setelah adanya kenaikan kasus positif naik secara drastis. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah mempertimbangkan untuk melakukan pengetatan kembali setelah adanya kenaikan kasus positif naik secara drastis. Seperti diketahui pada hari ini dilaporkan kasus baru positif Covid-19 mencapai 2.567 kasus.

“Pak Presiden mengatakan ada pelonggaran tapi begitu ada kasus langsung segera dikunci, segera diketatkan kembali. Ini pentingnya kepemimpinan, manajemen krisis yang harus diterapkan para pimpinan di daerah. Begitu ada kasus melonjak, otomatis diketatkan, dibatasi kembali,” kata Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Monardo saat mendampingi kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kalimantan tengah, Kamis (9/7/2020). (Baca juga: Update Corona: Bertambah 2.657 Kasus, Positif Mencapai 70.736 Orang)

Doni menyebut alasan pengetatan kembali karena setiap daerah berbeda-beda. Dimana ada daerah yang tingkat kedisiplinannya tinggi dan ada pula yang rendah. “Yang rendah mungkin disampaikan untuk tetap waspada. Hati-hati, kegiatan bisa tetap jalan,” ungkapnya. (Baca juga: Covid-19 Masih Mengkhawatirkan, Istiqlal Tidak Gelar Salat Idul Adha)

Dia menekankan pentingnya masyarakat patuh pada protokol kesehatan. Mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. “Satu sisi memahami protokol kesehatan, sisi lain bagaimana meningkatkan imunitas tubuh dengan cara olahraga teratur, istirahat cukup, tidak boleh panik, hati riang gembira, konsumsi makanan bergizi. Kalo kita patuhi protokol kesehatan dan imunitas kita tinggi, Insya Allah jika terpapar, kita tidak terinfeksi,” katanya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1462 seconds (0.1#10.140)