Ini Alasan KPK Belum Tahan Tersangka Korupsi Bupati Bangkalan Abdul Latif
Minggu, 04 Desember 2022 - 07:18 WIB
loading...
A
A
A
Sekadar informasi, KPK telah menetapkanBupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur. Abdul Latif Amin Imron ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya.
KPK melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham juga telah mencegah Abdul Latif Amin Imron dan lima orang lainnya yang berkaitan dengan perkara ini untuk bepergian ke luar negeri. Total ada enam orang yang dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan dalam kasus ini.
Adapun, lima orang selain Abdul Latif Amin Imron yang telah dicegah ke luar negeri yakni,Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bangkalan, Hosin Jamili;Kadis PUPR Bangkalan, Wildan Yulianto.
Kemudian, Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Bangkalan, Salman Hidayat;Kadis Ketahanan Pangan Bangkalan, Achmad Mustaqim; sertaKepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Bangkalan, Agus Eka Leandy. Baca juga: Tersangka Korupsi Abdul Latif Hadiri Acara Hakordia, Ini Dalih KPK
Sayangnya, KPK hingga saat ini masih belum membeberkan secara detail siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka serta konstruksi perkara suap terkait lelang jabatan di Pemkab Bangkalan tersebut.
KPK melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham juga telah mencegah Abdul Latif Amin Imron dan lima orang lainnya yang berkaitan dengan perkara ini untuk bepergian ke luar negeri. Total ada enam orang yang dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan dalam kasus ini.
Adapun, lima orang selain Abdul Latif Amin Imron yang telah dicegah ke luar negeri yakni,Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bangkalan, Hosin Jamili;Kadis PUPR Bangkalan, Wildan Yulianto.
Kemudian, Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Bangkalan, Salman Hidayat;Kadis Ketahanan Pangan Bangkalan, Achmad Mustaqim; sertaKepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Bangkalan, Agus Eka Leandy. Baca juga: Tersangka Korupsi Abdul Latif Hadiri Acara Hakordia, Ini Dalih KPK
Sayangnya, KPK hingga saat ini masih belum membeberkan secara detail siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka serta konstruksi perkara suap terkait lelang jabatan di Pemkab Bangkalan tersebut.
(kri)
Lihat Juga :