Komisi V DPR Ingatkan Pemerintah Tak Bebankan Rakyat Soal Rumah
Kamis, 09 Juli 2020 - 19:00 WIB
loading...
Anggota Komisi V DPR, Irwan, kembali mempertanyakan urgensi kebijakan Presiden Jokowi soal target pembangunan perumahan rakyat lewat skema Tapera. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi V DPR, Irwan, kembali mempertanyakan urgensi kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal target pembangunan perumahan rakyat lewat skema Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
(Baca juga: Indonesia Tegaskan Prioritas Pemenuhan Pangan bagi Rakyat di Tengah Pandemi)
Padahal, skema penyediaan perumahan rakyat lainnya masih terjadi permasalahan, seperti masalah defisit atau backlog perumahan yang disebabkan oleh ketidakseimbangan kebutuhan dan pasokan, utamanya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Tapera ini dikhawatirkan bisa menambah backlog rumah yang dihuni, sebab definisi MBR saja belum bisa dijelaskan pemerintah secara gamblang. Karena faktanya banyak masyarakat khususnya pekerja informal ingin memiliki rumah tapi terkendala skema perbankan yang rumit dan syarat-syarat tidak prorakyat," kata Irwan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2020).
(Baca juga: Update Corona Bertambah 2.657 Kasus, Positif Mencapai 70.736 Orang)
Menurut Irwan, seharusnya pemerintah fokus menghadapi tantangan backlog sebesar 13,5 juta unit dengan skema bantuan pembiayaan yang sudah berjalan seperti MLT BPJS, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP), Subsidi Bantuan uang Muka (SBUM) dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) untuk segera diselesaikan targetnya.
Bukan menambah skema lagi tanpa penyelesaian masalah sebelumnya. "Maka dari itu, kenapa Tapera ini cenderung dipaksakan. kalau skema sebelumnya belum clear. Ini dikhawatirkan menambah beban baru baik kepada masyarakat atau pemerintah," tegas politikus asal Kalimantan Timur ini.
(Baca juga: Indonesia Tegaskan Prioritas Pemenuhan Pangan bagi Rakyat di Tengah Pandemi)
Padahal, skema penyediaan perumahan rakyat lainnya masih terjadi permasalahan, seperti masalah defisit atau backlog perumahan yang disebabkan oleh ketidakseimbangan kebutuhan dan pasokan, utamanya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Tapera ini dikhawatirkan bisa menambah backlog rumah yang dihuni, sebab definisi MBR saja belum bisa dijelaskan pemerintah secara gamblang. Karena faktanya banyak masyarakat khususnya pekerja informal ingin memiliki rumah tapi terkendala skema perbankan yang rumit dan syarat-syarat tidak prorakyat," kata Irwan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2020).
(Baca juga: Update Corona Bertambah 2.657 Kasus, Positif Mencapai 70.736 Orang)
Menurut Irwan, seharusnya pemerintah fokus menghadapi tantangan backlog sebesar 13,5 juta unit dengan skema bantuan pembiayaan yang sudah berjalan seperti MLT BPJS, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP), Subsidi Bantuan uang Muka (SBUM) dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) untuk segera diselesaikan targetnya.
Bukan menambah skema lagi tanpa penyelesaian masalah sebelumnya. "Maka dari itu, kenapa Tapera ini cenderung dipaksakan. kalau skema sebelumnya belum clear. Ini dikhawatirkan menambah beban baru baik kepada masyarakat atau pemerintah," tegas politikus asal Kalimantan Timur ini.
Lihat Juga :